Makhruf Maulana Segera Diperiksa Polda Kepri Terkait "Kasus Bom Termos"
Oleh : Romi Chandra
Minggu | 18-12-2016 | 18:30 WIB
makhruf_maulana.jpg

Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Kepri, Makruf Maulana.

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Kepulauan Riau (Kepri), Makruf Maulana akan dipanggil Polda Kepri untuk diperiksa terkait gurauan postingan meme isu pengalihan bom termos yang dikirim ke grup Whatsap bernama Membangun Kepri.

Hal itu dipertegas Kapolda Kepri, Brigadir Jendra (Brigjen) Polda Kepri, kepada pewarta. Bahkan, saat ini pihaknya juga sudah memeriksa tiga orang saksi, A, K dan P.

Dalam postingannya dalam grup yang juga terdapat Kapolda Kepri sendiri, Makruf mengirimkan foto pada bagian atasnya bertuliskan "Kalau pengalihan isu bom panci masih gagal". Kemudian pada bagian bawah foto bertuliskan "Coba alihkan isu dengan bom termos".

Sementara foto itu sendiri bergambar, seorang pria menggending termos yang diletakkan di bahunya. Serta, remot kontrol lengkap dengan kabel seperti bom menempel pada dadanya.

Gurauan tersebut ternyata memancing emosi Kapolda Kepri sendiri, karena dianggap mengolok kinerja jajarannya.

"Saksi sudah kita periksa, ada tiga orang. Kita akan lihat fakta hukumnya seperti apa, ahli bahasa juga sudah dipanggil. Pak Makruf pasti akan kita periksa," tegas Sam, Sabtu malam (17/12/2016).

Ia juga mengimbau agar masyarakat bisa menggunakan media sosial dengan santun serta hal yang positif. Sebab, sedikit salah bisa melanggar hukum yang berlaku.

"Jangan main-main dengan media sosial. Salah sedikit saja bisa melanggar aturan," imbaunya.

Hal itu juga dibuktikan dengan seorang pria berinisial SA yang diamankan Polresta Barelang, karena postinganya dianggap penistaan agama serta melanggat UU ITE.

Editor: Surya