Polisi Tangkap Spesialis Curanmor di Parkiran Galangan Kapal
Oleh : Berton Siregar
Selasa | 29-11-2016 | 08:50 WIB
Ilustrasi-Maling-Motor.jpg

Ilustrasi maling motor. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di parkiran galangan kapal di Tanjunguncang Batam, akhirnya berhasil ditangkap oleh anggota kepolisian dari Sektor Batuaji Batam.

 

Pelaku yang mengaku bernama Khairuddin (29), yang sudah bereaksi sembilan kali, Berhasil tertangkap tangan oleh anggota buser Polsek saat hendak beraksi di depan parkiran PT ASL Tanjunguncang baru-baru ini.

Kapolsek Batuaji Kompol Sujoko mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan warga pada Sabtu tanggal 15 Oktober 2016 lalu. Setelah mendapat laporan warga kehilangan sepeda motor, pihaknya langsung menyelidikinya. Dari hasil pengembangan kasusnya, polisi mendapatkan informasi yang mengarah kepada pelaku. Kemudian, polisi mengintainya terus saat hendak beraksi pelaku terpergok polisi.

"Pelaku ditangkap saat hendak mencuri motor di PT ASL. Berdasarkan pengembangan ada tiga korban pelaku yang telah melapor di Polsek Batuaji, " kata Sujoko di Mapolsek Batuaji, Senin (28/11/2016).

Ia menuturkan, selama ini pelaku telah sembilan kali mencuri di wilayah hukum Batuaji. Selain menangkap pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti tiga unit sepeda motor yakni Suzuki Satria FU warna hitam bernopol BP 6210 GH, Suzuki Satria FU warna biru bernopol BP 6131 JK, dan satu unit Yamaha Mio warna putih-hitam bernopol BP 4706 JI, serta diamankan kunci-kunci berbagai jenis dan Kunci T yang digunakan pelaku dalam aksinya.

"Pelaku biasanya mencuri di Tanjunguncang. Kami masih mencari tahu siapa pemilik motor yang lainnya," ujarnya.

Sujoko menyampaikan pelaku dijerat Pasal 363 Junto Pasal 64 KHUP tentang pencurian dan pemberatan dan perbuatan yang berulang kali dengan ancaman tujuh tahun penjara. Ia mengimbau kepada masyarakat Batuaji agar tetap berhati-hati saat memarkir sepeda motornya di mana saja. "Pelaku terancam tujuh tahun penjara. Kami tetap meminta warga terus berhati-hati," ucapnya.

Di tempat sama, Khairuddin warga Perumahan Graha Nusa Batam, Sagulung, mengakui perbuatannya sudah sembilan kali mencuri sepeda motor. Ia menuturkan, hasil curiannya dijual murah, untuk harga sepeda motor Yamaha Vixion dijual hanya Rp2 juta, Suzuki Satria FU dijual Rp1,5 juta, dan Yamaha Mio dijual Rp1 juta. Kemudian, uangnya dihabiskan untuk berpoya-poya. Dalam enam bulan terakhir pelaku telah mengumpulkan uang sekitar Rp10 juta dari hasil pencurian sepeda motor.

"Sembilan kali, paling banyak Yamaha Vixio. Empat Vixion, tiga Satria FU, satu Kawasaki Ninja, dan satu Yamaha Mio. Biasanya mencuri motor di parkiran galangan kapal. Butuh waktu satu motor butuh waktu 3 menit," ujar Khairuddin.

Editor: Dardani