Kapolda Sesalkan Masih Ada Institusi Tak Mendukung Pemberantasan Narkoba
Oleh : Hadli
Senin | 28-11-2016 | 18:26 WIB
Kapolda-Ekspose.gif

Kapolda Kepri, Brigjen Pol Sam Budigusdian saat gelar ekspos didampingi Dirnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Jamaluddin dan Kasubdit I Ditresnarkoba, Kompol Dewa Nyoman, Senin (28/11/2016).(Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian menyesalkan sikap petugas Lapas Tanjungpinang yang dinilainya tidak mendukung proses penyedikan atas dugaan pengendalian penyeludupan narkoba dari balik jeruji.

"Pada saat kita mau masuk memeriksa warga binaan, anggota dihadang dan tidak diizinkan masuk. Petugas Lapas masuk tanpa anggota kita dan membawa ke luar orang itu," ujar Kapolda saat ekspose pengungkapan kasus penyelundupan narkoba yang dikendalikan dari Lapas Tanjungpinang, Senin (28/11/2016).

Berdasarkan barang bukti handpone milik tersangka SH alias Sa yang membawa narkoba jenis metilon sebanyak 920 butir dan sabu 0,5 kilogram dari Malaysia ke Kabupaten Karimun melalui jalur ilegal,  juga didapati bahwa tersangka dikendalikan dari Lapas Tanjungpinang.

Berdasarkan bukti tersebut, anggota Ditresnarkoba berangkat menuju Lapas Tanjungpinang. Namun petugas Lapas melarang Polisi memeriksa tersangka.

"Hanya pelaku yang dibawa ke luar, sementara kita membutuhkan barang bukti handpone yang digunakan untuk mengendalikan SH. Masih ada instansi yang tidak mendukung pemberantasan narkoba," tegas Kapolda.

Ia mengatakan, masih banyak beredar handpone di dalam Lapas tersebut. Karena jika tidak, bagaimana bisa SH dikendalikan. Karena setiap langkah SH ketika mau berangkat sampai bertemu dengan bandar di Malaysia untuk mengambil narkoba tersebut, dapat dikendalikan.

Untuk itu, Sam menegaskan, akan mengirim surat protes kepada instansi tersebut atas sikap yang tidak mendukung pemberantasan narkoba. "Kami akan kirim surat protes. Kejadian ini tidak dapat dibenarkan," tegasnya.

Sebelumnya, Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian menduga, 920 butir Metilon asal Malaysia yang diseludupkan SH alias Sa ke Tanjung Balai Karimun akan diolah kembali sebelum diedarkan.

"Hasil penyidikan, kita menduga Metilon ini tidak langsung diedarkan, akan diolah kembali," ujar Sam saat ekspos di Mapolda Kepri, Senin (28/11/2016).

Editor: Udin