Kasus Penggusuran Paksa Panti Asuhan dan Pesantren Ustmaniyah Sampai Polresta Barelang
Oleh : Romi Candra
Kamis | 24-11-2016 | 15:50 WIB
kyaihaikaldanjul.jpg

Pimpinan Panti Asuhan dan Pesantren Ustmaniyah, Kyai Haikal Usman saat membuat laporan di Polresta Barelang. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus penggusuran paksa dan perusakan fasilitas milik Panti Asuhan dan Pesantren Ustmaniyah Sei Pelunggut, Sagulung, Batam oleh orang-orang suruhan manajemen PT Lindung Alam Raya akhirnya sampai ke meja penyidik Polresta Barelang Batam.

 

Setelah sebelumnya orang-orang suruhan berpakaian loreng itu membawa alat berat dan melakukan perusakan sejumlah bangunan dan aliran listrik milik pesantren tersebut. Kasus ini bermula dari klaim kepemilikan lahan di atas pesantren oleh PT Lindung Alam Raya.

"Septik tank pesantren dan lampu-lampu dirusak semua," ungkap Pimpinan Panti Asuhan dan Pesantren Ustmaniyah, Kyai Haikal Usman kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (24/11/2016).

Tapi, lanjut Kyai Haikal Usman, karena orang suruhannya itu sudah datang minta maaf malam hari bersama dengan komandannya, maka sebagai muslim, kami maafkan.

"Jadi yang kami laporkan ke Polresta Barelang adalah Jong Jua, General Manager PT Lindung Alam Raya," ungkapnya.

Kini kasus penggusuran paksa dan perusakan fasiltas pesantren ini sedang ditangani oleh penyidik Polresta Barelang.

Editor: Dardani