Menjambret di Jalan Depan Makodim Batam, Pria Ini Dibekuk Warga
Oleh : Romi Candra
Rabu | 23-11-2016 | 10:02 WIB
jambretdepanmakodim.png

Inilah pria yang nekat menjambret di depan Makodim Batam. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pria berinisial Hm (31), terpaksa harus mendekam di balik jeruji tahanan Polsek Batuampar Batam. Pasalnya, aksinya menjambret Lesa Ardila berhasil digagalkan warga, Senin (21/11/2016) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.

 

Kanit Reskrim Polsek Batuampar, AKP Kahardani, mengatakan, kejadian tersebut di Jalan Raya dekat Makodim 0316/Batam. Saat itu, korban yang mengendarai sepeda motor miliknya melaju hendak pulang ke rumah kawasan Bengkong Indah.

Sesampai di jalan Makodim, tiba-tiba pelaku datang dari belakang dengan mngendarai sepeda motor miliknya. Kemudian pelaku yang berada di sebelah kanan, langsung menendang sepeda motor korban sehingga membuat korban nyaris jatuh.

Pelaku kemudian menghentikan sepeda motornya dan langsung mengambil ponsel korban yang berada di kantong celana sebelah kanan dan langsung melarikan diri. "Melihat aksi itu, korban langsung berteriak jambret dan berusaha mengejar," ungkap Kahardani.

Tidak jauh dari lokasi, juga ada dua prang warga yang melaku mengendarai sepeda motor mendengar terikan korban. Warga tersebut langsung ikut mengejar dan berhasil mencegat pelaku di jalan depan PT Semen Padang, Batuampar.

"Pelaku berhasil diamankan warga tersebut dan langsung diserahkan pada pihak kita untuk diproses. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, apakah sudah sering melakukan kejahatan atau bagaimana," terangnya.

Pelaku sendiri dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ia terancam hukuman 7 tahun penjara.

Ia juga mengimbau agar masyarakat bisa lebih waspada jika berkendara di malam hari. "Kita mengingtkan pada masyarakat agar lebih waspada. Terutama untuk perempuan, karena sering menjadi incaran para pelaku kejahatan," imbaunya.

Editor: Dardani