Waduh, Polisi Bodong di Batam Punya Amunisi Kaliber 0,38 mm Buatan Luar Negeri
Oleh : Gokli Nainggolan
Jum'at | 18-11-2016 | 09:50 WIB
polisibodong.jpg

Nur Aldiansyah bin Toni Hermawan polisi bodong yang punya amunisi buatan luar negeri. (Foto: Gokli Nainggolan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Nur Aldiansyah bin Toni Hermawan, polisi bodong yang sempat meresahkan masyarakat, disidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (17/11/2016) sore.

Tak hanya mengaku sebagai polisi berpangkat Birgadir Kepala (Bripka) dari Polda Kepri, terdakwa juga memiliki atribut lengkap, seperti seragam, kartu tanda anggota (KTA), kartu izin senpi, lencana penyidik, KTP ganda dengan pekerjaan swasta dan Polri, serta amuni kaliber 0,38 mm spesial.

Menurut keterangan saksi di persidangan, KTA dan kartu izin senpi milik terdakwa palsu atau tidak terdaftar di Kepolisian RI. Tetapi, untuk seragam, lencana penyidik dan amunisi dipastiakan asli.

"Untuk meyakinkan masyarakat, terdakwa selalu membawa senpi jenis revolver mainan dan diisi amunisi aktif," kata saksi.

Terkait amunisi yang disita dari terdakwa, ahli dari Brimob Polda Kepri mengatakan bukan buatan PT Pindat yang biasa digunakan Polisi. Tetapi, amunis dengan jarak tempuh 50-100 meter itu merupakan buatan luar yang peruntukannya untuk pistol non-revolver.

"Aminisi aktif itu buatan luar, bukan buatan Pindad yang biasa digunakan Polisi," ujarnya.

Majelis Hakim Zulkifli, Iman Budi dan Hera Polisia, mempertanyakan asal usul amunisi tersebut. Namun, ahli dari Brimob Polda Kepri itu tak mengetahui pasti negara pembuat amunisi itu.

"Asal negara pembuatnya saya belum tahu yang mulia. Yang pasti bukan buatan Indonesia atau PT Pindad," ungkapnya.

Akibat dari perbuatanya, polisi bodong itu diancam pidana pasal 1 ayat (1) UU darurat nomor 12 tahun 1951 dan kedua pasal 378 KUHP.

Sesuai dakwaan penuntut umum Ritawati Sembiring, polisi bodong itu ditangkap di ruli Kampung Dalam, Kecamatan Lubukbaja, sekira bulan Agustus 2016 lalu. Amunisi dan seragam yang dimiliki terdakwa diperoleh dari Wili (DPO).

Bermodalkan seragam dan atribut Polisi, terdakwa mulai menebar pesona melalui media sosial facebook. Tipu daya terdakwa berhasil memikat seorang wanita bernama HJ Hikmah. Ia menjadi korban penipuan uang Rp20 juta serta barang elektonik laptop dan tap.

Editor: Dardani