Gubernur Cakap Kisruh PMK dan Perka BP Batam Bikin Ekonomi Batam Merosot
Oleh : Hadli
Rabu | 16-11-2016 | 17:02 WIB
nurdinbasirundibrimob.jpg

Gubernur Kepri Nurdin Basirun. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengatakan, kenaikan tarif Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) di Batam berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 148 dan Peraturan Kepala BP Batam beberapa pekan ini memperburuk perekonomian di Batam.

"Ada penurunan perekonomian di Batam," kata Nurdin usai menghadiri upacara Operasi Zebra 2016 di Lapangan Engku Putri Batam Center, Rabu (16/11/2016) pagi.

Namun mantan Bupati Karimum itu enggan menyebutkan berapa persen terjadi penutunan ketika ditanya wartawan angka 10 pesen. "Tak sampai segitu. Yang jelas turun, tapi angkanya saya kurang tau," kata dia.

Nurdin mengatakan, Kota Batam mwrupakan wilayah sebagai menunjang pergerakan perekonomian di Kepri. Gejok akhir-akhir ini terjadi menyebkan perekonomian menurun. Sehingga Batam harus dijaga agar tetap kondusif.

Menurutnya, pemerintah bersama stakeholder lainnya akan membicarakan mengenai Perka 19 BP Batam di Jakarta. Mengenai Perka ini, ia menyebutkan saat pertemuan pada Selasa (15/11/2016) lalu Menteri Koordinator Perekonomian tidak mengetahui ada peraturan yang mengatur naiknya beberapa tarif pelayanan BP Batam. "Pak menteri kurang tau mengenai hal tersebut," ucapnya.

Ia mengatakan, dengan pertemuan itu, sebagai Gubernur Kepri ia akan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat.

Editor: Dardani