Dua Jenazah Korban Kapal Pengangkut TKI Ilegal Diterbangkan ke Jatim
Oleh : Hadli
Senin | 14-11-2016 | 17:07 WIB
Waka-Polda-Kepri,-Didi.gif

Waka Polda Kepri Kombes Pol Didi Haryono, kongres 2 korban yang berhasil diidentifikasi. Sisanya 7 korban belum terindifikasi (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua jenazah TKI Ilegal korban kapal tenggelam di perairan Tanjung Memban pada Senin (14/11/2016)  pagi diterbangkan ke Surabaya untuk diserahkan pada pihak keluarga.

"Pagi tadi jenazah Kurdianto dan Satema diterbangkan dari Batam, keduanya asal Jawa Timur," kata Plt Kabid Humas Polda Kepri, AKBP S Erlangga.

Jenazah Kurdianto (42) merupakan korban asal Dusun Kemirian RT006/002, Sumber Jeding, Tamanan, Bondowoso, Jawa Timur yang teridentifikasi dari sidik jarik, dental, dan properti yang dikenakan.

Untuk jenazah Satema, perempuan, 44 tahun asal Kaki Panggung, Randu Agung, Lumajang, Jawa Timur yang teridentifikasi dari dental, dan properti yang dikenakan.

Keduanya teridentifikasi oleh Tim DVI Polda Kepri pada Sabtu (12/11/2016) kemarim di RS Bhayangkra Polda Kepri di Batubesar, Batam.

Waka Polda Kepri Kombes Pol Didi Haryono menyampaikan, dengan teridentifikasinya dua jenazah tersebut, sudah 47 jenazah yang berhasil diketahui identitasnya dan semua sudah diserahkan pada pihak kelurarga.

"Total jenazah yang ditemukan sebanyak 54. Sehingga masih ada tujuh yang belum teridentifikasi oleh Tim DVI," kata dia saat gelar di RS Bhayangkara Sabtu malam lalu.

Ia menjelaskan, jenazah yang teridentifikasi terdiri dari 32 laki-laki dewasa, 14 jenazah perempuan dewasa dan satu jenazah balita perempun.

"Semuanya sudah diserahkan secara bertahap pada pihak keluarga melalui BNP2TKI," kata dia.

Sebelumnya, Kapal pengangkut TKI ilegal dari Johor Malaysia mengalami tenggelam akibat ombak besar saat berada di perairan Tanjung Memban, Batam.

Dari peristiwa naas itu, 54 penumpang ditemukan meninggal dan 41 orang  selamat, enam orang lain belum ditemukan. Korban selamat juga sudah dipulangkan ke daerah asal.

Editor: Udin