Rusuh Eksekusi Lahan di Kampung Harapan

Polisi Mintai Keterangan Pemilik Rumah yang Terbakar di Glory Home
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 12-11-2016 | 12:42 WIB
Rumah_dibakar1.jpg

Eksekusi Lahan di Kampung Harapan yang berujung pembakaran rumah warga. (Foto: dok www.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Satreskrim Polresta Barelang telah memeriksa sekitar 16 orang pemilik rumah yang hangus terbakar saat rusuk eksekusi lahan di Kampung Harapan, Kecamatan Bengkong, Selasa (8/11/2016) lalu.

Wakasat Reskrim Polresta Barelang, Iptu Herman Kelly, mengatakan, pemeriksaan pemilik rumah tersebut sebagai saksi untuk mencari alat bukti lainnya.

"Keterangan yang diminta untuk tambahan data dalam proses yang kita lakukan. Sudah 16 pemilik rumah yang dimintai keterangan," ungkapnya, Sabtu (11/11/2016).

Untuk pemilik rumah yang membuat laporan pengrusakan, katanya, baru dua orang. "Mereka membuat laporan pengrusakan saja dan sudah di-BAP anggota," tambah Kelly.

Untuk pelaku sendiri, pihaknya masih menetapkan tiga tersangka dalam kejadian tersebut, dan masih melakukan pendalaman untuk mencari provokatornya. "Belum ada penambahan tersangka. Prosesnya masih terus lanjut," pungkas Kelly.

Berita sebelumnya, sebanyak tiga orang telah ditetapkan menjadi tersangka terkait rusuh yang terjadi saat eksekusi lahan di Kampung Harapan Kecamatan Bengkong, berinisial I, J dan S, Selasa (8/11/2016) lalu.

Baca: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kerusuhan Eksekusi Lahan di Kampung Harapan

Dari pemeriksaan yang dilakukan, ketiga tersangka terswbut bukanlah warga yang tinggal di daerah tersebut. Untuk I, merupakan warga Bengkong Nusantara, dan J warga Bengkong Harapan. Sementara S, merupakan warga Dapur 12.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, mengatakan, ditetapkannya toga tersangka tersebut dikarenakan mereka ikut berusaha menghalani perugas, menyediakan alat dan melakukan pengrusakan.

"Mereka bukan warga di Kampung Harapan, namun ikut dalam aksi pengrusakan. Dari hasil gelar perkara, mereka ditetapkan tersangka, berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan," ungkap Memo.

Selain itu, pihaknya hingga kini masih melakukan pendalaman untuk mencari siapa yang menjadi provokator dalam kejadian tersebut.

Editor: Yudha