Peras Penampungan TKI

Kena OTT Pemerasan, Dua Pria Ini Digelandang ke Polda Kepri
Oleh : Hadli
Jum'at | 11-11-2016 | 19:24 WIB
ott-pemeras-tki3.jpg

Al (kemeja lengan panjang abu-abu) dan DS (kemeja kotak-kotak) terlihat pasrah seakan tidak menyangka perbuatannya langsung disambar Polisi. Lantas Al mengeluarkan uang pecahan Rp100 ribu dari saku kemeja depan sebelah kirinya, ketika ditanya polisi (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri berhasil mengamankan dua orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan pemerasan di lokasi penampungan TKI di kawasan Batam Center, Jumat (11/11/2016) sekitar pukul 14.15 WIB.

Kedua pelaku pemerasan yang diamankan, yakni Al dan DS. Jumlah uang yang diamankan dalam OTT tersebut belum diketahui pasti. Namun, terlihat puluhan lembar uang pecahan Rp100 ribu berhasil diamankan saat penggerebekan.

Sebelum ditangkap, Al beserta DS tengah asyik duduk ngopi di depan salah satu minimarket d kawasan Batam Center. Keduanya ditemani LL, kepercayaan pemilik penampungan TKI tersebut.

Tak diduga, tiga orang polisi --yang sudah mendapatkan informasi adanya dugaan pemerasan, langsung langsung terjun ke lokasi.

Pada saat dilakukan pemeriksaan awal, Al terlihat pasrah dan kebingungan karena tidak menyangka perbuatannya langsung terendus polisi. Dia pun terlihat langsung mengeluarkan uang pecahan Rp100 ribu dari saku kemejanya sebelah kiri, ketika ditanya polisi.

"Mana uang tadi," kata polisi berpakaian pereman tersebut. Dia pun langsung mengamankan uang pecahan Rp100 yang diserahkan Al, yang diperkirakan berjumlah puluhan lembar.

Selain itu, polisi juga mengamankan ponsel dan tas sandang mini warna hitam dan dompet milik keduanya. "Kita bawa ke Polda dulu untuk didalami," ujar polisi tersebut kepada BATAMTODAY.COM.

Dari informasi yang didapat, DS hanya mengantar Al dengan sepeda motor ke lokasi tersebut. Hal itu dibenarkan LL. "Dia hanya ikut aja. Kemarin, Kamis (10/11/2016), dia tidak ada. Lagian saya tidak kenal dia. Yang saya kenal kemarin Al dan satu orang lagi yang mengaku dari Polda," tuturnya.

Hingga berita ini diunggah, pejabat berwenang yang melakukan penyelidikan belum berhasil dikonfirmasi lebih lanjut terkait OTT pemerasan ini. (*)

Editor: Udin