PDI-P Tolak Usulan Kenaikan Tarif Listrik di Batam
Oleh : Hadli
Kamis | 10-11-2016 | 17:50 WIB
Pernyataan-sikap-PDIP-Batam.gif

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Batam usai pelaksanaan rapat internal di di Seketariat DPC PDI-P Kota Batam, Batam Center, Rabu (9/11/2016) malam. 

BATAMTODAY.COM, Batam - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Batam ternyata tidak hanya menolak kanaikan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 148 tahun 2016 dan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 19 tahun 2016.

Ketua DPC PDI-P Kota Batam, Jamsir, juga menegaskan jika partainya menolak usulan kenaikan tarif listrik di Batam, yang dinilai sangat memberatkan masyarakat yang dilanda kesulitan ekonomi seperti sekarang ini.

"Kami menolak usulan tersebut. Situasi secara global sedang sulit. Harusnya kita fokus bagaimana berfikir untuk keluar dari kondisi yang sulit ini dulu," kata Jamsir di Seketariat DPC PDI-P Kota Batam, Batam Center, Rabu (9/11/2016) malam.

Penolakan kenaikan tarif listrik untuk segmentasi (kelompok) rumah tangga, kata dia, diputuskan dalam rapat internal DPC PDIP Kota Batam. Pihaknya akan mengirimkan surat‎ permohonan kepada Fraksi PDI-P di DPRD Kepri agar mengawal usulan tersebut.

"Walaupun ini menjadi domain DPRD Provinsi, kami partai berhak juga memberikan masukan supaya tarif jangan dinaikkan," terang dia.

Sekretaris DPC PDI-P, Erna, mengatakan, berdasarkan hasil alat internal, ada dua yang menjadi fokus pihaknya. Kenaikan UWTO melalui PMK 148 dan usulan kenaikan listrik rumah tangga.

"Dikhawatirkan, ketika isu yang sedang bergulir tidak ditanggapi, nanti malah akan terjadi. Contohnya PMK dan UWTO. Sebelumnya masyarakat dan asosiasi pengusaha sudah pro aktif menolak, tapi tetap saja diberlakukan," ujarnya yang diamini ketua DPRD Batam Nuryanto.

Erna meengatakan, bila sampai tarif listrik di Batam naik, tentunya akan memperburuk perekonomian yang sedang sulit, akibatnya sangat  mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat Batam.

Editor: Udin