Polsek Batuaji Bekuk Pelaku Pembobol Mini Market Best One MM Melalui CCTV
Oleh : Berton Siregar
Kamis | 10-11-2016 | 15:02 WIB
pencuri-tertangkap-CCTV.gif

Ilustrasi pencuri yang berhasil ditangkap dari hasil pengembangan lewat CCTV (Sumber foto: semarangpos.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pelaku  pencurian dengan  pemberatan yang berhasil menggondol sejumlah uang dan sejumlah barang berharga di Taman Carina Blok 2, Kecamatan Batu Aji, dari Mini Market Best One MM, berhasil diamankan pihak Kepolisian Sektor Batuaji dari rekaman CCTV.

Kejadian ini pertama sekali diketahui pemilik Mini Market, Tuang Ho, di Mini Market Best One MM, Ruko Taman Carina Blok 2 No 3,4,5,6 dan 7, Kec. Batuaji Batam, pada Selasa (8/11/2016) pagi, sesaat akan membuka tokonya.

Menurut Tuang, pada pagi itu, seperti biasanya dia membuka tokonya sekitar pukul 10.00 WIB. Dia terkejut melihat barang-barang yang ada di dalam tokonya, seperti rokok dan barang lainnya berantakan. Tak terkecuali lensa CCTV digeser untuk menghindari sorotan wajah mereka.

"Korban mengaku sangat terkejut, melihat isi toko berantakan. Barang barang berharga seperti rokok dan sejumlah uang yang ada di laci meja kasir hilang, berikut 4 unit server CCTV yang  sebelumnya terpasang di lantai 1 dekat meja kasir," ujar Kapolsek Batuaji, Kompol Sujoko, Kamis (10/11/2016).

Mendapat laporan bernomor Lp-B/286/XI/2016/Kepri/Resta/Sek Batu Aji, tanggal 08 Nopember 2016, anggota Polsek Batuaji mendatangi TKP dan setelah  memeriksa saksi-saksi dan menggali informasi di sekitar tempat peristiwa, diketahui bahwa yang diduga sebagai pelaku adalah mantan karyawan Mini Market Best One MM, milik korban.

"Tim Opsnal Polsek Batuaji melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap informasi yang didapat, dan pada hari Selasa tanggal 08 Nopember 2016 sekira pukul 21.00 Wib, dilakukan penangkapan terhadap yang diduga pelaku bernama Egi Purnawan Bin Carbadi dari kosannya di Perumahan Mandalai Kecamatan Sagulung," ujar Joko.

Akibat pencurian itu, korban mengalami kehilangan sejumlah barang, berupa sejumlah uang tunai Rp4 juta, Kamera CCTV 20 pcs, rokok sampoerna 2 ball, dan 4 unit server CCTV dengan jumlah kerugian ditaksir sekitar Rp27 juta.

Kini pelaku diamankan di Polsek Batu Aji, untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya dan masih dalam pengembangan pihak penyidik.

Editor: Udin