Pengelola Pelabuhan Pungur Naikkan Sea Port Tax 100 Persen
Oleh : Hadli
Selasa | 08-11-2016 | 09:26 WIB
ferry-sandar-punggur.jpg

Kapal cepat di Pelabuhan Pungur Batam. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengelola Pelabuhan Telaga Punggur Batam mulai Senin (7/11/2016) memberlakukan kenaikan tarif Sea Port Tax dari Rp 5 ribu menjadi Rp 10 ribu.

 

Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelabuhan Punggur Sohirnardi kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah mensosilaisskkan kenaikan tarif Sea Port Tax kepada agen-agen kapal untuk memberitahukan kepada calon penumpang.

"Kami juga sudah memasang empat spanduk (kenaikan tarif Sea Port Tax menjadi Rp 10 ribu," ujarnya.

Dia mengatakan, kenaikan sesuai peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No 148 tahun 2016 tentang tarif layanan badan layan umum badan pengusahaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam.

Sesuai peraturan ketua BP Batam no 17 Tahun 2016 tentang petunjuk dan pelaksanaan jenis dan tarif layanan pada kantor pelabuhan laut badan pengusaha kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam.

Kenaikan Sea Port Tax dari Rp 5 ribu menjadi Rp 10 ribu mengejutkan calon penumpang yang hendak berangkat ke berbagai pulau di Provinsi Kepri melalui Pelabuhan Ferry Domestik Punggur. Pasalnya sosialisasi yang dilakukan tidak sampai ke tengah-tengah masyarakat.

"Saya ngga tau sebelumnya kalau sudah naik, biasanya hanya Rp 5 ribu. Sekarang sudah Rp 10 ribu. Baru tahu setelah melihat spanduk pemberitahuannya di sini (pelabuhan). Kalau pesawat mungkin banyak masyarakat yang tahu karena untuk memesan tiket sudah jauh hari. Kalau dipelabuhankan tidak ada yang pesan tiket melalui telpon, saat mau berangkat saat itu juga beli tiket," ujar Suwandi, calon penumpang kapal, Senin (7/11/2016).

Menurutnya dengan naiknya Sea Port Tax, pelayanan di Pelabuhan Telaga Punggur harus lebih di tingkatkan untuk melayani penumpang dengan sebaik mungkin.

"Pelayanan harus lebih baik lagi, seperti toilet dan ruang tunggu yang menjadi utama bagi para penumpang harus baik lagi, agar para penumpang lebih nyaman. Bukannya sepeti saat ini masih amburadul karena masih tahap pembangunan," ujarnya.

Sitasui kenaikan Sea Port Tax dari Rp 5 ribu menjadi Rp 10 ribu mau tidak mau calon penumpang membayar karena terdesak waktu keberangkatan kapal.

"Kalau tidak bayar tidak bisa berangkat. Pilih mana ribut apa apa berangkat. Saya lebih pilih tetap berangkat sesuai waktu. Kalau tidak urusan terbengkalai. Tapi seharusnya disampaikan dulu ke media untuk disosialisaiikan bukan dengan cara tempel sepanduk seperti itu, tak dibaca orang," kata dia kembali.

Pelabuhan Domestik Telaga Punggur Batam merupakan pelabuhan utama yang melayani pelayaran tujuan Tanjunguban Bintan, Tanjungpinang dan Lingga.

Editor: Dardani