Naik 100 Persen dan Tanpa Sosialisasi

Kenaikan Tarif Seaport Tax Pelabuhan Punggur Dikeluhkan Penumpang
Oleh : Hadli
Senin | 07-11-2016 | 18:03 WIB
Pelabuhan-Punggur2.jpg

Pelabuhan Telaga Punggur.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengelola Pelabuhan Telaga Punggur mulai hari ini, Senin (7/11/2016), memberlakukan kenaikan tarif seaport tax atau dikenal masyarakat dengan sebutan pas pelabuhan, dari Rp5 ribu menjadi Rp10 ribu.

Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelabuhan Punggur, Sohirnardi, kepada wartawan mengaku sudah mensosialisasikan kenaikan tarif seaport tax tersebut kepada agen-agen kapal untuk memberitahukan kepada calon penumpang.

"Kami juga sudah memasang 4 spanduk (kenaikan tarif seaport tax dari Rp5 ribu menjadi Rp10 ribu," ujarnya di Pelabuhan Telaga Punggur, Senin (7/11/2016).

Dia mengatakan, kenaikan tarif layanan tersebut sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.148 tahun 2016 tentang Tarif Layanan BLU Badan Pengusahaan Kawasan PBPB Batam.

Kenaikan tarif seaport tax, katanya, diatur dalam Peraturan Kepala BP Batam no. 17 tahun 2016 tentang petunjuk dan pelaksanaan jenis dan tarif layanan pada kantor pelabuhan laut badan pengusaha kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam.

Kenaikan seaport tax dari Rp5 ribu menjadi Rp10 ribu, yang disebut telah disosialisasikan ini, mengejutkan calon penumpang yang hendak berangkat ke berbagai pulau di Provinsi Kepri melalui Pelabuhan Domestik Punggur. Pasalnya, sosialisasi tersebut tidak sampai ke masyarakat pengguna jasa pelabuhan.

"Saya ngga tau sebelumnya kalau sudah naik, biasanya hanya Rp5 ribu, sekarang sudah Rp10 ribu. Baru tau setelah melihat spanduk pemberitahuannya di sini (pelabuhan). Kenaikannya seratur persen lagi," ujar Suwandi, calon penumpang tujuan Tanjungpinang, Senin (7/11/2016).

"Kalau pesawat mungkin banyak masyarakat yang tau karena untuk memesan tiket sudah jauh hari. Kalau di pelabuhankan tidak ada yang pesan tiket melalui telpon, saat mau berangkat baru beli tiket," tambahnya.

Dengan naiknya seaport tax ini, Suwandi juga memintan pelayanan di Pelabuhan Telaga Punggur harus lebih ditingkatkan untuk melayani penumpang sebaik mungkin.

"Pelayanan harus lebih baik lagi, seperti toilet dan ruang tunggu yang menjadi utama bagi para penumpang harus baik lagi, agar para penumpang lebih nyaman. Bukannya sepeti saat ini masih amburadul karena masih tahap pembangunan," ujarnya.

Dengan pemberlakuan kenaikan seaport tax dari Rp5 ribu menjadi Rp 10ribu atau seratus persen, mau tidak mau calon penumpang membayar karena terdesak waktu keberangkatan kapal.

"Kalau tidak bayar tidak bisa berangkat. Pilih ribut apa berangkat. Saya lebih pilih tetap berangkat sesuai waktu. Kalau tidak urusan terbengkalai. Tapi seharusnya disampaikan dulu ke media untuk disosialisaiikan bukan dengan cara tempel sepanduk seperti itu, tak dibaca orang," kata dia kembali.

Pelabuhan Domestik Telaga Punggur Batam merupakan pelabuhan utama yang melayani pelayaran tujuan Tanjunguban, Bintan, Tanjungpinang, dan Lingga. (*)

Editor: Yudha