Terkait Tewasnya 2 Bocah di Kolam Galian

Pemilik Tanah akan Adukan Pihak Cipta
Oleh : Berton Siregar
Senin | 07-11-2016 | 15:14 WIB
galian-cipta2.jpg

Inilah kolam galian yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya bocah Rico dan Brian. Kolam ini berada persis di samping proyek Pasar Buana Cipta Bisnis Center di Kavling Plamboyan Dapur 12. (Foto: Berton S)

BATAMTODAY.COM, Batam - Keberadaan beberapa kolam galian yang merenggut dua bocah kakak beradik, Rico (10) dan Brian (8) yang tewas tenggelam di Kaveling Flamboyan, RT01/RW02, Kelurahan Seipelunggut, Sagulung Batam, Minggu (6/11/2016), ternyata jauh hari sudah menjadi masalah bagi pemilik tanah yang sah.

Thomson Siregar, yang mengaku pemilik tanah tempat beradanya kolam, sudah memberikan teguran kepada Anto, yang bekerja dalam cut and fill PT Cipta berapa tahun lalu. Bahkan, dia juga sudah melarang penggalian kolam di atas tanahnya.

Baca: Dua Kakak Beradik Tewas Tenggelam di Kolam Galian PT Cipta

"Saya sudah larang saudara Anto, supaya tidak melakukan aktifitas termasuk penggalian kolam dengan alat befat, dengan tujuan apapun itu kolam untuk proyek PT Cipta, karna Anto bilang untuk wadah penampungan air untuk pengadukan semen dan kebutuhan para tukang " ujarnya Senin (7/11/2016).

Dia juga menambahkan, bila nanti pihak kepolisian membutuhkan keterangan akan keberadaan kolam, pria tersebut akan memberikan informasi.

"Saya akan berikan keterangan dan informasi, siapa yang menggali dan dengan alat apa, sekaligus melaporkan pihak PT Cipta, karena diatas lahan sayapun mereka bangun mess untuk tempat para tukang tinggal, juga penggalian tanah tanpa persetujuan saya" ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Dua Kakak beradik bernama Rico (10) dan Brian (8) tewas tenggelam di galian kolam PT Cipta di Kaveling Flamboyan, RT01/RW02, Kelurahan Seipelunggut, Sagulung, Minggu 6 /11/2016, sekira pukul 09.30 WIB. Ketika keduanya asyik memancing.

Keduanya putra dari Syaiful, sebelumnya sudah dilarang orang tuanya agar tidak memancing di kolam, dengan kedalam yang melebihi tinggi orang dewasa itu., ditambah keduanya tidak bisa berenang.

PT Cipta Group yang diduga sebagai pihak yang melakukan penggalian kolam di atas tanah milik Thomson Siregar, yang kemudian menjadi tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya bocah Rico dan Brian, belum berhasil dikonfirmasi terkait peristiwa memilukan ini.

Bos PT Cipta, Ayong, yang dicoba ditemui di kantornya, tidak berhasil. Begitu juga upaya konfirmasi dengan beberapa kali menghubungi ponselnya, yang bersangkutan tak bersedia mengangkat meski nada tersambung. SMS konfirmasi yang dikirim melalui ponsel yang bersangkutan, juga tak mendapat jawaban hingga berita ini diunggah.

Editor: Dardani