Libas Pungli di Batam, Polisi Cepek Digaruk
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 03-11-2016 | 17:02 WIB
arman.jpg

Seketaris Camat Sekupang M Arman. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTOFAY.COM, Batam - Pemerintah Kota Batam, tengah gencar-gencarnya memberantas pungutan liar (Pungli) yang terjadi di kota industri ini. Tidak terkecuali jajara Camat Sekupang juga menerapkan hal tersebut.

 

Polisi cepek atau yang biasa dilihat masyarakt di u-turn pemutaran jalan umum digaruk pihak kecamatan Sekupang. Dalam memberantas pungutan liar.

"Mereka berdiri di jalan itu tidak ada dasarnya. Jadi itu masuk pungutan liar, sesuai perintah atasan, kita berantas," ujar Seketaris Camat Sekupang M Arman Kamis (03/11/2016) pukul 14.00 Wib.

Arman panggilan akrapnya mengaku kegiatan mengamankan polisi cepe, itu, dilakukan dua hari yang lalu. Empat orang berhasil diamankan dan dilakukan pembinaan oleh camat.

Empat orang tersebut diamankan dilokasi yang berbeda. Diantaranya pemutaran Pom Bensi Tiban Lama, dan Perumahan Tiban Ayu. Arman mengaku sudah melakukan peneguran secara langsung kepada polisi cepe. Namun karena membandel, terpaksa keempatnya diamankan.

"Kita amankan karena mereka tidak mengikuti aturan. Di Batam khususnya Sekupang tidak boleh polisi cepe itu berada di u-turn," ujarnya.

Karena ketika terjadi insiden kecelakaan akibat polisi cepe mengatur pemutaran kendaraan. Tentu mereka polisi cepe tidak bertanggung jawap.

"Kemarin empat orang sudah ditangkap diberi pembinanan dan perjanjian tertulis. Apabila petugas kami masih melihat polisi cepe di simpang jalan, kita langsung tangkap dan serahkan ke pihak berwajib," pungkasnya.

Editor: Dardani