FH Unrika Batam Jadi Perpanjangan Tangan Komisi Kejaksaan RI
Oleh : Saibansah
Sabtu | 29-10-2016 | 08:00 WIB
unrikadankkri.jpg

Penandatanganan Mou Unrika Batam dengan Komisi Kejaksaan RI. (Foto: Saibansah)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi Kejaksaan RI kini telah memiliki perpanjangan tangan di Provinsi Kepri. Itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (Mou) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Komisi Kejaksaan RI itu dengan Fakultas Hukum Unrika (Universitas Riau Kepulauan) Batam, di Hotel Harmoni Batam, Jumat (28/10/2016).

 

Kerjasama itu ditandatangani oleh Sekretaris Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) Dr. Barita Simanjuntak, SH, MH dan Rektor Unrika Batam, Prof Dr Nasaruddin Harahap, S.U dan disaksikan oleh Dekan Fakultas Hukum Unrika Batam, Rustam Efendi, SH, MH.

Penandatanganan kerjasama itu dirangkai dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang mengangkat tema, "Menggerakkan Peran Serta Civitas Akademika Kampus Dalam Rangka Mendukung Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI".

"Kami sangat berbahagia, ini sunggu satu kehormatan bagi kita. Kami inginkan tindak lanjut ke depan setelah MoU ini. Bagaimana mahasiswa kita bisa masuk dalam realita dunia hukum, bukan hanya teori-teori saja," ujar Rektor Unrika Batam, Nasaruddin Harahap.

Sementara itu, Sekretaris Komisioner Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak mengatakan, pihaknya meminta masyarakat agar tidak segan melaporkan jika ada jaksa nakal. Komisi Kejaksaan akan menindaklanjuti semua laporan yang memiliki bukti cukup kuat.

"Saya minta masyarakat, media ataupun LSM yang punya berkas perkaranya tidak sampai dipersidangan agar melaporkan dan membawa bukti terkait data data serta alat bukti," ujarnya.

Sebaliknya, lanjut Barista, jika ada jaksa yang berkinerja bagus dan berkontribusi baik, jangan segan untuk memberikan apresiasinya. "Karena jaksa itu tidak hanya di kota-kota besar saja, tapi juga di pelosok dan perbatasan seperti di Kepri ini," tegasnya.

Dekan Fakultas Hukum Unrika Batam, Rustam Efendi menambahkan, kini masyarakat di Kepri yang ingin menyampaikan laporan mengenai tindak-tanjuk jaksa nakal, bisa menghubungi FH Unrika Batam.

"Melalui kerjasama ini, Komisi Kejaksaan telah memiliki perpanjangan tangan untuk mengawasi kinerja kejaksaan di seluruh Provinsi Kepri," ujar Dekan Fakultas Hukum Unrika Batam, Rustam Efendi.

Editor: Dardani