Kodim Batam akan Bangun Perumahan dan Sarana Olahraga di Atas Lahan 6,4 Hektar
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 28-10-2016 | 16:00 WIB
penggusuran-di-lahan-kodim1.jpg

Proses pembersihan lahan Kodim di Kampung Seraya pasca ditinggal pindah oleh warga yang bermukim. (Foto: Dokumentasi Kodim 0316 Batam)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kodim 0316 Batam berencana membangun perumahan prajurit serta fasilitas yang menunjang lainnya, seperti lapangan menembak dan sarana olahraga di atas lahan seluas 6,4 hektar yang terletak di belakang Makodim Batam.

Realisasi pembangunan perumahan prajurit dan sejumlah sarana penunjang Kodim Batam ini, tentunya setelah seluruhnya lahan milik 0316 Batam dikosongkan dari masyarakat yang masih bermukim di atasnya.

"Sekarang ini kita kan masih menunggu 25 kepala keluarga (KK) lagi yang berada di RT 3 RW 6, Kelurahan Kampung Seraya pindah. Nanti akan dibangun perumahan dan fasilitas yang menunjang untuk Kodim sendiri, seperti perumahan prajurit," ungkap Dandim 0316 Batam, Letkol Inf Andreas Nanang Dwi, Jumat (28/10/2016).

Perumahan prajurit tersebut, kata Dandim Andreas, sudah sangat mendesak. Mengingat saat ini Kodim sendiri melakukan penambahan prajurit, dan mereka yang baru masuk belum memiliki tempat tinggal, sehingga harus menyewa rumah.

"Kesejahteraan anggota tentu harus diutamakan, agar mereka bisa bertugas maksimal. Ada sebagian prajurit yang sudah berkeluarga, masih menyewa rumah. Sedangkan yang belum berkeluarga terpaksa tinggal di mess," ungkapnya.

Selain untuk rumah prajurit, nantinya juga akan digunakan untuk bumi perkemahan, dan sarana olahraga agar bisa digunakan untuk pembinaan atlet dan sarana outbond.

"Kita juga akan membangun tempat latihan menembak, untuk meningkatkan kemampuan para prajurit," paparnya.

Untuk perumahan anggota, pihaknya akan melapor ke pusat terlebih dahulu. "Sekarang kita menyiapkan lahan terlebih dahulu, dan kemudian menunggu dukungan dari pusat," jelasnya lagi.

Sebelumnya, Komandan Kodim (Dandim) 0316/Batam Letkol Inf Andreas Nanang Dwi, mengapresiasi kepada sebanyak 122 kepala keluarga (KK) warga yang berdiam di RT 6 RW 1, yang merupakan lahan Kodim, telah pindah dengan sendirinya semenjak disampaikan pemberitahuan.

"Kita sangat mengapresiasi hal tersebut. Masyarakat yang tinggal disana, menyadari bahwa lahan itu bukan miliknya, sehingga kita tidak perlu melakukan paksa. Lahan itu milik Kodim dan akan diperuntukkan untuk fasilitas Kodim," ungkap Andreas, Jumat (28/10/2016). (*)

Editor: Udin