Tjipta Laporkan Dugaaan Perusakan yang Dilakukan Conti
Oleh : Romi Chandra
Senin | 24-10-2016 | 16:48 WIB
geledah-bcc1.jpg

Dua orang anggota Polresta Barelang Batam yang menjalankan tugas identifikasi di The BCC Hotel tindak lanjut laporan Thipta atas dugaan perusakan. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kedatangan penyidik Polresta Barelang untuk melakukan identifikasi di ruang IT atau server serta ruangan kerja Conti Tjandra di BCC Hotel, Minggu (23/10/2016), ternyata merupakan tindak lanjut laporan yang dibuat Tjipta Fudjiarta terkait dugaan perusakan.

Hal itu didasari dengan tindakan yang dilakukan Conti saat datang mengobrak-abrik hotel serta masuk ke ruangan server, yang menurut Tjipta merupakan suatu perusakan.

"Kedatangannya pada tanggal 20 Oktober lalu yang diantar anggota Brimob Polda Kepri, orang-orang Conti loncat di FO dan masuk ke ruangan secara paksa untuk mengambil alih ruangan. Itu tindakan apa? Mereka datang dengan anggota Brimob, tentu tidak salah kami berfikiran aparat memback-up Conti," ungkap kuasa hukum Tjipta, Hendie Devitra, Senin (24/10/2016).

Selain itu, ia merasa Conti sudah melanggar kesepakatan yang telah dibuat. Untuk ruangan server yang menjadi jantung dari hotel tersebut, disepakati untuk membukanya secara bersama, bukan sendiri-sendiri.

"Dalam pertemuan yang difasilitasi Kapolresta Barelang, disepakati Conti memegang satu kunci, Tjipta satu dan Kapolres satu. Nah, untuk membuka server harus bersama-sama. Itu kesepkatannya," terang Hendie.

Namun, setelah kesepakatan itu dibuat, pihaknya mendapat informasi ada yang masuk dan mengutak-atik data yang ada di dalam. "Laporan itu kami buat karena ada yang masuk untuk mengutak-atik server. Ini sudah melanggar kesepakatan yang dibuat," ujarnya.

Terkait laporan yang dibuat di Polresta Barelang tersebut, juga langsung ditindaklanjuti polisi untuk penyelidikannya. "Kalau tidak salah, penyelidikan itu dilakukan Unit III Satreskrim Polresta Barelang untuk melakukan olah TKP. Sejauh ini kami juga belum mengetahui bagaimana hasil dari penyelidikan tersebut," jelas Hendie.

Ditambahkan, pihaknya mendengar adanya bahasa dari pihak Conti yang mengatakan bahwa mereka diback up aparat. Namun hal itu justru terbalik.

"Siapa yang sebenarnya diback up polisi? Bukankah Conti sendiri sejak datang ke sini selalu dikawal polisi dari Brimob Polda. Mereka juga memiliki tugas untuk pengawalan tersebut," tambahnya.

Selain membuat laporan di Polresta Barelang, Tjipta juga membuat laporan di Mabes Polri terkait pembuatan akta baru yang mengklaim Conti sebagai pemilik saham.

"Sudah kami laporkan di Mabes Polri. Kami juga menggugat di PTUN terkait akta itu. Yang jelas sejauh ini akses PT BMS untuk membuat akta turunan sudah diblokir. Jadi bagaimana mungkin akta tersebut bisa keluar. Tentu dalam hal pembuatan akta baru tersebut, Conti menempatkan akta otentik," pungkasnya.

Sementara Kalolresta Barelang Komisaris Besar Helmy Santika, menggakui bahwa ada salah satu dari dua pihak yang bersengketa ini membuat laporan dugaan perusakan.

"Yang namanya masyarakat melapor, tentu kami tindaklanjuti. Intinya, siapa saja yang merasa dirugikan, pasti membuat laporan pada kami. Kalau memang kedua belah pihak sama-sama dirugikan, ya silahkan lapor san akan kami tindaklanjuti proses hukumnya. Tapi tentunya laporan itu akan diselidiki dulu," tutup Helmy.

Diberitakan sebelumnya, sehari sebelum peristiwa penyekapan yang menimpa karyawan, keluarga dan istri Conti Tjandra, pemilik sah The BCC Hotel Batam, Minggu (23/10/2016) siang hingga malam, Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika telah mengirim Tim Inavis untuk melakukan penggeledahan ruang kerja Conti Chandra dan ruangan IT The BCC Hotel Batam, Sabtu (22/10/2016) malam.

"Mereka datang langsung melakukan penggeledahan di ruang IT dan ruang kerja saya. Saat itu saya sedang tidak ada di hotel, baru setelah setengah jam mereka mengobrak-abrik hotel, saya datang," ungkap Conti Chandra kepada BATAMTODAY.COM, Minggu (23/10/2016). (*)

Editor: Dardani