Polisi belum Terima Laporan Penyekapan

16 Karyawan BCC Hotel Batam Terkurung di Lantai 1 karena Kartu Akses Lift Expired
Oleh : Hadli
Senin | 24-10-2016 | 09:50 WIB
situasi-bcc1.jpg

Situasi di The BCC Hotel Batam saat adanya informasi penyekapan. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri mengatakan, terkurungnya 16 orang karyawan The BCC Hotel & Residence Batam di lantai 1 hotel tersebut pada Minggu (23/10/2016) malam, lantaran kartu akses pintu lift sudah kadaluarsa sehingga pintu tersebut tidak bisa dibuka.

"Informasinya, persoalan tersebut karena kartu aksesnya expired sehingga tidak bisa mengakses penggunaan lift," kata Plt Kabid Humas Polda Kepri AKBP S Erlangga, Minggu (23/10/2016) malam.

Informasi yang diperoleh di lapangan, penyekapan terjadi karena perseteruan Conti Tjandra dengan Tjibta terkait kepemilikan hotel berbintang itu. Diantara yang disekap itu termasuk istri Conti Tjandra, pemilik sah The BCC Hotel Batam.

Malam itu, kata Erlangga, kartu akses pintu tersebut sudah bisa digunakan kembali. Namun Conti menolak saat diberikan.

"Saat ini kartu akses tersebut sudah bisa digunakan kembali. Kartu akses tersebut sudah diberikan oleh receptionis kepada saudara Conti, tetapi saudara Conti menolaknya," ujarnya kembali.

Terkait dugaan terjadinya penyekapan, Erlangga mengatakan, sejauh ini belum ada laporan tentang penyekapan baik di Polsek, Polres maupun Polda.

"Belum ada laporan," ujar AKBP Erlangga yang masih menjabat Wakil Direktur Sabhara Polda Kepri.

Erlangga juga menegaskan, polisi hadir di lokasi untuk memberikan pengamanan agar tidak terjadi konflik antara kedua pihak. "Dan Polresta Barelang sudah mengambil langkah persuasif dengan mempertemukan kedua pihak," tuturnya. (*)

Editor: Dardani