Pelaku Curanmor Ditembak Polisi Batam Kota
Oleh : Hadli
Jum'at | 21-10-2016 | 17:50 WIB
tersangka-curanmor-yang-didor-polisi.gif

Tersagka Aa pelaku curanmor saat digiring ke Polsek Batam Kota menuju tahanan Polsek (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil ditangkap. Polisi terpaksa melumpuhkan Aa dengan timah panas karena mencoba melarikan diri. 

Peristiwa pencurian itu terjadi pada 14 Mei 2016 lalu. Korban, Yacob melaporkan kehilangaan motornya di Tiban Indah Blok J No. 11 Kecamatan Sekupang sekitar pukul 04.00 Wib.

Berdasarkan laporan polisi LP–B/ 359/V/ 2016/ KEPRI/ Res/ SPK-Polsek Sekupang, sepeda motor Yamaha Mio warna merah BP 5713 IC hilang pada saat korban hendak Salat Subuh.

Polisi saling berkoordinasi antar sektor untuk menangkap pelaku ranmor yang sudah meresahkan masyarakat itu.

‌Kapolsek Batam Kota, Kompol Arwin menjelaskan, pada hari Selasa, 18 Oktober 2016 sekitar pukul 15.00 Wib, pihaknya  menerima informasi bahwa sepeda motor tersebut berada di Ruko Royal Sincom.

"Informasi menyebutkan, sepeda motor tersebut dipakai oleh pelaku. Anggota kita langsung terjun ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan penangkapan," ujaranya, Jumat (21/10/2016).

Pada saat hendak disergap, pelaku Aa melakukan perlawan dan melarikan diri. Pelaku langsung ditembak polisi karena tidak menghiraukan tembakan peringatakan. Tembakan megenai kaki kiri pelaku.

Pelaku Aa merupakan warga Kecamatan Batam Kota. Saat polisi melakukan penggeledahan di rumahnya, Polisi juga menemukan barang bukti lain yaitu 1 Buah STNK sepeda motor Yamaha Mio warna merah maron atas nama  Miza Lena, 1 Unit Sepeda motor Yamaha Vega warna Hitam BP 5826 DF.

"Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian sepeda motor. Makanya untuk sepeda motor Yamaha Vega masih kita selidiki dokumenya," ujar Arwin.

Pelaku dan barang bukti saat ini sudah dibawa ke Polsek Batam Kota guna proses penyidikan lebih lanjut.

Editor: Udin