Tarif UWTO Bakal Naik, Ini Kata Walikota Batam
Oleh : Gokli Nainggolan
Senin | 10-10-2016 | 19:26 WIB
Walikota-batam,-rudi.gif

Walikota Batam Muhammad Rudi (Foto: Gokli Nainggolan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Walikota Batam Muhammad Rudi tak mau ambil pusing soal rencana BP Batam menaikkan tarif sewa lahan di Batam atau Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO). Menurutnya, kenaikan tarif itu hanya berlaku untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang akan dikelola BP Batam.

"Tim Teknis sedang melakukan pembahasan lokasi KEK dan FTZ di Batam. Tak ada hubungan kenaikan UWTO dengan yang sedang dibahas Tim Teknis," kata Rudi, Senin (10/10/2016) di kantornya.

Dikatakan Rudi, pembebasan iuran UWTO di luar zona KEK merupakan janji Menteri ATR/Kepala BPN semasa dijabat Ferry Mursyidan Baldan. Di mana, BP Batam hanya mengelola zona KEK dan di luar itu merupakan kewenangan Pemko Batam.

"KEK menjadi wewenang BP Batam, di luarnya itu Pemko Batam. Itu janji seorang Menteri loh," kata Rudi.

Hanya saja, anggota Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (PBPB) Batam ini melanjutkan, pembentukan KEK dan FTZ akan memakan waktu yang tidak singkat. Sementara pembahasan berjalan, status FTZ di Batam masih tetap berlaku.

Disinggung soal upaya lain yang akan dia lakukan untuk mewujudkan penghapusan UWTO di Batam, Rudi tak mau berkomentar. Bahkan, soal rencana menggerakkan masyarakat Kota Batam menyerukan penghapusan UWTO tampaknya masih dia pikirkan.

"Saya tak bisa menambrak aturan," ujarnya mengakhiri. Baca juga: Dukungan Penghapusan UWTO Mulai Disuarakan Warga Batam

Editor: Udin