Bangunan Lama di Jodoh Jadi Lokalisasi, BP Batam Diminta Evaluasi UWTO Kadaluarsa
Oleh : Romi Candra
Sabtu | 08-10-2016 | 09:05 WIB
terjaring-razia.gif

Wanita pekerja seks yang terjading dari bangunan lama di Jodoh Batam. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Selaku instansi yang memiliki wewenang terkait lahan, Badan Pengusahaan (BP) Batam terkesan tidak melakukan tugasnya mengontrol secara maksimal durasi UWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita). Terbukti, hingga kini banyak kawasan yang telah dibangun namun hanya menjadi gedung tua.

 

Salah satunya ruko-ruko yang berada di belakang BCA Jodoh Batam. Akibatnya, praktek lokalisasi ilegal justru lahir di kawasan tersebut.

Menurut Lurah Jodoh, Imam Tohari, ruko-ruko di lokasi tersebut sudah lama tidak didatangi pemiliknya. Ia juga tidak mengetahui apakah WTO dari lahan dan bangunan tersebut sudah habis atau belum.

"Seharusnya memang dilakukan kroscek terhadap WTO untuk lokasi ini oleh BP. Kalau memang sudah habis, bisa dikoordinasikan dengan kami. Tapi selama ini tidak ada," ungkap Imam.

Tidak adanya pengawasan terhadap bangunan lama yang tidak ditempati, kerap dijadikan sarang pelaku tindak kejahatan. "Belum lama ini kami juga mendapat laporan adanya pencurian listrik di lokasi. Nilainya sudah puluhan juta. Tapi karena tidak ada yang mengawasi dari pihak terkait, kita juga tidak bisa berbuat banyak," tutur Imam.

Terkait lima ruko yang dipasangi garis polisi (police line) diduga dijadikan tempat prostitusi lanjut Imam, baru satu orang yang datang mengakui bahwa salah satu ruko itu miliknya.

"Ada satu yang datang, atas nama Junaidi. Akte jual beli terjadi pada tahun 1991. Setelah itu ruko ditinggal karena pemiliknya kerja di Jakarta," lanjut Imam.

Begitu kembali dengan rencana menempati, Junaidi kaget karena ruko miliknya sudah ada yang menempati. Parahnya, ruko yang semula kosong, malah sudah memiliki sekat-sekat sebagai pembatas para PSK melayani tamunya berhubungan suami istri.

"Pemiliknya ini juga takut melawan. Ia pernah datang untuk menempati, tapi malah disambut pakai parang. Dulu juga pernah dilaporkan pada polisi, tapi belum ada tindakan," jelasnya.

Aktivitas lokaslisasi ilegal di kawasan belakang BCA Jodoh kini sudah tidak separah tahun-tahun sebelumnya, setelah menjadi atensi tersendiri oleh pihak kepolisian untuk ditertibkan. Beberapa waktu lalu, lima ruko diduga dijadikan tempat prostitusi disegel hingga saat ini.

Kuat dugaan, munculnya lokalisasi ilegal di kawasan tersebut, dikarenakan bangunan yang ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya. Sehingga, pihak-pihak ketiga dengan leluasa menempati bangunan dan akhirnya disalahgunakan.

Editor: Dardani