Setelah Tiang PJU, Pemko Langsung Bangun Drainase di Depan Ruko Milik PT Glory Maxima
Oleh : Hadli
Kamis | 29-09-2016 | 18:14 WIB
bangun-JPU.gif

Proses pembangunan lampu jalan yang dilanjutkan setelah sebelumnya mendapat hadangan dari sejumlah preman (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Camat Batam Kota, Ridwan Afandi mengatakan, setelah pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Row Jalan dekat Ruko Aladin I, selesai dibangun, Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan langsung membangun drainase.

"Parit akan langsung dibangun sampai batas Row jalan oleh PU," ujarnya didampingi Lurah Belian Aditya, Kapolsek Batam Kota Kompol Arwin dan staf Dinas PU di lokasi, Kamis (29/9/2016).

Pengamatan media ini, drainase kecil yang dibangun pihak pengembang, PT Glory Maximaj tidak dapat menampung curah hujan. Bahkan, puluhan ruko Ruko Aladin I yang dibangun pengembang, tidak memiliki jalan sendiri, layaknya ruko lain di Batam yang juga menyediakan tempat parkir.

Menurut Camat Batam Kota, sisa lahan yang dimiliki pengembang sampai batas ROW jalan hanya 2-2,5 meter. "Dari parit yang akan dibangun nanti sisa lahan ruko ini hanya 2 sampai 2,5 meter aja," tuturnya.

Ridwan menduga, pengembang akan memanfaatkan row jalan sebagai jalan pribadi toko dan tempat parkir. Bila hal itu terjadi, tambahnya, tentunya jalan yang dibangun negara berjalan tidak efektif. Sebab akan semakin sempit.

Sebelumnya, sejumlah orang yang diduga preman bayaran pengembang, mencoba menghalangi pekerjaan pembanguan penerangan jalan umum oleh Dinas PU Batam. Para preman itu tidak tampak lagi setelah pihak Kepolisian turun ke lokasi.

Baca: PT Glory Maxima Diduga akan Manfaatkan Row Jalan Sebagai Lokasi Parkir

Editor: Udin