PT Glory Maxima Diduga akan Manfaatkan Row Jalan Sebagai Lokasi Parkir
Oleh : Hadli
Kamis | 29-09-2016 | 15:56 WIB
pasanglampujalan.jpg

Proses pembangunan lampu jalan yang dilanjutkan setelah mendapat hadangan dari sejumlah preman. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY. COM, Batam - Sejumlah preman mencoba menghalangi pekerjaan pemasangan penerangan jalan umum (PJU) yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Batam di sekitar Ruko Aladin I, milik PT Glory Maxima, Batam Centre, Kamis (29/9/2016). Diduga preman tersebut merupakan bayaran pihak pengembang.

Penghentian pekerjaan melubangi jalan untuk tiang lampu penerangan diminta untuk dihentikan sampai ada keputusan dari pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam. Namun lucunya, pengembang sendiri mengerjakan jalan aspal di atas row jalan tersebut.

"Dari awal kami bukan menolak. Kami hanya ingin solusi terbaik. Apa salahnya kalau di sana disejajarkan dengan lampu yang satu itu. Ini masang di tengah, kalau orang berkendara otomatis nabrak," kata Sihombing yang mengaku perwakilan dari PT Glori Maxima.

Aksi sejumlah orang yang diyakini preman itu langsung mendapat respon dari Keluarahan Belian, Kecamatan Batam Kota, dan pihak kepolisian. Polisi langsung bersiaga di lokas untuk mencegah terjadinya kerusuhan dan mengamankan pekerjaan pemasangan tiang lampu jalan.

"Hari ini juga kita pasang tiang ini. Tiang lampu ini dibangun pemerintah di atas row jalan, tanah milik negara yang digunakan untuk kepentingan banyak orang," kata Camat Batam Kota Ridwan Afandi.

Ridwan yang didampingi Lurah Belian Aditya dan Kapolsek Batam Kota Kompol Erwin mengatakan, jika memang menenunggu keputusan dari BP Batam kenapa pengembang mengaspal jalan tersebut.

"Apa menunggu jalan selesai dibangun pengembang dan baru kami lakukan penggalian. Dan pengembang membaut laporan pengrusakan. Langkah itu seharusnya kami yang laporkan karena pengembang mengambil lahan negara," kata dia.

Pembangjann lampu jalan, tambahnya, akan terus dilakukan sesuai dengan rencana awal Sinas PU sepanjang 1,6 km dengan bangunan sebanyak 32 titik tiang lampu jalan.

Ridwan mengatakan, jika lahan tersebut tidak serta dibangun lapu penerangan, pengembang akan memanfaatkan row jalan sebagai tempat parkir ruko. Sementara luas sisa lahan depan tiap ruko yang dibangun hanya sampai 2-2,5 meter.

Editor: Dardani