Sudah Koordinasi dengan KPPU Singapura

KPPU Masih Dalami Dugaan Kartel Peti Kemas di Batam
Oleh : Gokli Nainggolan
Kamis | 22-09-2016 | 15:14 WIB
Ketua-KPPU-Batam13.jpg

Ketua KPU KPD Batam, Lukman Sungkar.

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyelidikan dugaan kartel dalam angkutan peti kemas lintas negara di Batam masih bergulir. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) KPD Batam masih terus melakukan pengumpulan data, bahan dan keterangan.

Ketua KPU KPD Batam, Lukman Sungkar, menyampaikan pihaknya sudah memanggil sejumlah konsumen untuk dimintai keterangan. Sejauh ini, kata dia, proses pengumpukan data, bahan dan keterangan berjalan lancar. Di mana sejumlah konsumen sangat kooperatif untuk membantu penyelidikan yang dilakukan KPPU.

"Sudah ada beberapa konsumen yang kita mintai keterangan. Tetapi itu tidak cukup, keterangan dari beberapa konsumen di luar Batam juga akan kita minta untuk bahan kajian," jelas Lukman, yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/9/2016) siang.

Pria brewokan yang cukup ramah dalam bertutur kata itu, menambahkan, KPPU KPD Batam juga akan memanggil pelaku usaha angkutan peti kemas untuk melakukan klarifikasi. Sehingga, pihaknya membutuhkan data yang akurat guna diklarifikasi terhadap pelaku usaha itu.

Selain mengumpulkan keterangan dari konsumen, Lukman berujar, pihaknya juga akan memintai keterangan dari pelaku usaha peti kemas di tempat lain, termasuk di luar negeri. Data dan keterangan itu akan dianalisa secara ekonomi.

"Kita tidak akan mungkin menemukan bukti kesepakatan para pelaku usaha itu dalam menentukan harga. Untuk itu perlu ada analisa ekonomi untuk mengetahui harga yang sepantasnya," kata Lukman.

Masih kata Lukman, KPPU KPD Batam juga sudah berkoordinasi dengan KPPU Singapura. Sejauh ini, kata dia, respon dari KPPU Singapura sangat baik dan diharap dapat membantu upaya penyelidikan terkait kartel angkutan peti kemas Batam - Singapura ini.

"Kami akan sangat hati-hati dan tidak mau terburu-buru. Sampai ditemukan bukti yang cukup adanya pelanggaran dalam dugaan kartel ini," tegasnya.

Dugaan kartel angkutan peti kemas Batam-Singapura mulau diselidiki KPPU KPD Batam setelah melihat adanya kejanggalan soal ongkos yang kemahalan. Penentuan biaya angkutan itu, diduga menjadi permainan 9 pelaku usaha angkutan peti kemas.

Misalnya saja, peti kemas ukuran 20 feet dari Batam-Singapura dipatok biaya seharga 555 USD. Sementara biaya peti kemas yang ukurannya sama dari Jakarta-Singapura sebesar 228 USD. Padahal, jarak Jakarta-Singapura lebih jauh dibanding Batam-Singapura.‎

Editor: Udin