Ini Jawaban Wali Kota Batam atas Pandangan Fraksi

Rudi Setuju Masukan Fraksi Soal Ranperda SOTK Dibahas di Tingkat Pansus
Oleh : Gokli Nainggolan
Kamis | 22-09-2016 | 09:26 WIB
rudidiparipurna.jpg

Wali Kota Batam H. Muhammad Rudi saat menyampaikan sambutannya atas Pandangan Fraksi tentang Ranperda SOTK. (Foto: Gokli Nainggolan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wali Kota Batam Muhammad Rudi menerima dan memaklumi saran maupun masukan dari sembilan Fraksi di DPRD tentang Ranperda SOTK. Ia juga setuju jika pandangan masing-masing fraksi dibahas lebih lanjut di tingkat Pansus.

"Kami mengucapkan terima kasih karena semua Fraksi menyetujui Ranperda SOTK dibahas lebih lanjut. Saran dan masukan dari semua Fraksi kami sarankan agar dibahas secara komfrehensip," kata Muhammad Rudi di Rapat Paripurna sebagai jawaban atas pandangan Fraksi, Rabu (21/9/2016).

Baca Juga: Semua Fraksi di DPRD Batam Setuju Revisi Perda Retribusi Parkir

Menurut Wali Kota, Ranperda SOTK yang mereka ajukan ke DPRD merupakan amanat dari UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Dalam aturan itu juga, kata dia, sudah ada ketentuan yang dibuat untuk menyusun SOTK.

"Susunan SOTK yang kami ajukan sudah sesuai dengan aturan yang ada. Namun, pandangan semua Fraksi sangat terbuka untuk dibahas lebih lanjut di tinggkat Pansus," katanya.

Masih kata Rudi, Pemko Batam juga dapat menerima usulan dari Fraksi PKS untuk pembentukan UPT bidang Inovasi dan bidang Penanggulangan Kemiskinan. Hal yang sama juga disampaikan menanggapi pandangan Fraksi Hati Nurani Bangsa terkait pola rekrutmen perangkat daerah agar lebih transparan.

"Pola rekrutmen perangkat daerah menjadi perhatian kami. Rotasi dan mutasi memang perku agar tidak terlalu lama menduduki satu jabatan," kata Rudi, sekaligus mengakhiri jawabannya atas pandangan semua Fraksi terkait Ranperda SOTK.

Editor: Dardani