BPOM Kepri Koordinasi dengan Polda Kepri Awasi Produk Ilegal
Oleh : Hadli
Kamis | 22-09-2016 | 09:14 WIB
kantorbpom.jpg

Kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Riau. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Riau, Yulius Sakramento Tarigan, mengatakan, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Polda Kepri guna mencegah prereran produk kadaluarsa dan tidak tampa izin.

 

"Kapolda Kepri Brigjen Pol Sambudi Gusdian sepakat bekerja-sama dalam menangani hal tersebut sesuai tupoksi masing-masing," kata Yulius di Mapolda Kepri, Rabu (21/9/2016).

Dengan menjalin kerjasama dengan Polda Kepri, ia merasa kepentingan masyarakat terlindungi. Namun sejauh ini, menurutnya, pengawasan yang dilakukan, belum menemukan obat palsu yang beredar pada wilayah Batam.

"Sejauh ini belum kami temukan obat palsu di Batam. Kami masih menelusuri agar masyarakat tidak dirugikan," tuturnya.

Ia mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan di Kepri agar produk ilegal, palsu, atau tidak sesuai ketentuan tidak beredar ditengah masyarakat.

BPOM, tambahannya, terus melakukan pengawasan jangan sampai masyarakat dirugikan dengan peredaran obat palsu seperti ditemukan pada sejumlah daerah dan diungkap polisi.

"Sekecil apapun informasi yang masuk pasti kami tindak lanjuti. Karena sangat penting agar masyarakat tidak salah mengonsumsi," ujarnya.

Yulius menghimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait produk-produk berbahaya untuk memberitahukan pada BPOM.

"Peran masyarakat juga sangat penting. Karena kami tidak bisa setiap saat berada pada semua tempat," himbaunya.

Editor: Dardani