LKPj APBD Batam Tahun 2015 Banyak Temuan

DPRD akan Surati BPK Minta Audit Investigasi APBD Batam 2015
Oleh : Gokli Nainggolan
Rabu | 21-09-2016 | 09:50 WIB
Nuryanto1.jpg

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) terkait sejumlah temuan dalam LKPj APBD Batam tahun 2015 akan ditindaklanjuti Pimpinan DPRD. Surat permintaan untuk dilakukan audit investigasi terhadap BPK Kepri pun tengah disiapkan.

"Rekomendasi Banggar akan kita tindak lanjuti. BPK Kepri akan kita minta untuk melakukan audit investigasi terkait temuan Banggar dalam LKPj APBD Batam tahun 2015," kata Ketua DPRD Batam, Nuryanto, Selasa (20/9/2016).

Menurutnya, surat permintaan audit investigasi itu akan dilayangkan ke BPK Kepri setelah LKPj APBD Batam tahun 2015 selesai dievaluasi Gubernur Kepri. Setidaknya, hasil audit investigasi BPK Kepri bisa menjawab dugaan adanya penyimpangan penggunaan APBD.

"Permintaan audit investigasi itu pasti, setelah selesai dievaluasi Gubernur," tegas Nuryanto, lagi.

Adapun sejumlah temuan Banggar yang dinilai janggal dalam LKPj APBD Batam tahun 2015 diantaranya penggunaan dana Rp1,5 miliar lebih oleh Bendahara Dinas Sosial dan Pemakaman (Dinskskam). Uang tersebut digunakan secara pribadi, tak bisa dipertanggung jawabkan dan juga tidak dicantumkan salam pituang.

Lainnya, penggunaan Dana Bantuan Sosial (Bansos) yang nilainya jauh lebih besar dari anggaran, serta adanya perbedaan angka antara LKPj dengan LPP maupun LHP BPK.

"Ada beberap poin temuan Banggar, patinya saya lupa. Tetapi temuan itu perlu ada penjelasan lebih lanjut," katanya.

Terpisah, Udin P Sihaloho, salah satu anggota Banggar mengaku belum mengetahui tindak lanjut rekomendasi yang mereka sampaikan ke Pimpinan DPRD Batam. Hanya saja, ia beharap Pimpinan atas nama Lembaga DPRD meminta BPK Kepri untuk melakukan audit investigasi.

"Banggar sudah menjalankan tugasnya. Sudah ada rekomendasi, tinggal bagaimana Pimpinan DPRD menindaklanjuti," kata Udin.‎

Editor: Dardani