Waduh, Daging Celeng yang Ditangkap Ditpolair Polda Kepri Ini Capai 1,8 Ton
Oleh : Irwan Hirzal
Jum'at | 26-08-2016 | 18:14 WIB
daging-celeng.gif

Kasubdit Penindakan dan Hukum (Gakum) Polair Polda Kepri AKBP Nur Santikos menunjukan daging celeng tangkapan jajaranya beberapa waktu lalu (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penangkapan kapal kayu Bima Jaya GT 18 bermuatan daging yang sudah dipotong dan dimasukan di box berwarna orange, diduga berasal dari daging babi hutan atau biasa disebut daging celeng.

Hal ini terungkap dari pengakuan Nahkoda kapal berinisial DS, Warga Tanjungjabo, Jambi, usai diperiksa aparat Direktorat Polisi Perairan (Ditpol Air) Polda Kepri.

"Dari pengakuan nakhoda kapal, DS mengaku daging tersebut berasal dari babi hutan, yang berangkat dari Jambi menuju Batam," ujar Dirpolair Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Teddy JS Marbun, melalui Kasubdit Penindakan dan Hukum (Gakum) Polair Polda Kepri, AKBP Nur Santiko kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (26/08/2016) pukul 13.00 Wib.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 18 box dengan berat sekitar 1,8 ton atau sekitar 1.800 kilogram  daging babi hutan atau celeng.

"Daging tersebut berlayar dari Tanjungjabo, Jambi menuju pelabuhan tikus Jembatan 6, Barelang, Batam," katanya.

Untuk mengetahui daging tersebut, meskipun sudah ada pengakuan dari Nahkoda kapal, Ditpol Air Polda Kepri akan berkerja sama dengan Balai Karantina Pertanian kelas 1 Batam.

"Kita akan kordinasi dengan Balai Karantina Pertanian kelas 1 Batam, untuk mengecek langsung daging tersebut, serta menitipkan barang bukti yang mulai mengeluarkan aroma busuk," pungkasnya.

Editor: Udin