Pemko Dukung BP Batam Soal Program Percepatan Perijinan Investasi
Oleh : Roni Ginting
Jum'at | 26-08-2016 | 16:14 WIB
rudiwakobatam.jpg

Walikota Batam, H. Muhammad Rudi. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Walikota Batam, Rudi menyatakan dukungannya untuk percepatan investasi di Batam melalui program perijinan tiga jam yang dicanangkan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

 

"BP minta bagaimana tiga jam semua perijinan selesai. Saya pribadi sebagai Walikota Batam tidak ada masalah," kata Rudi.

Ia menjelaskan, untuk berinvestasi atau buka usaha di Batam ada dua hal, apakah menggunakan gedung sewa atau mengajukan lahan sendiri ke BP Batam.

"Jika sewa gedung tidak ada masalah, kalau minta lahan ini perlu didudukkan. Sebaiknya diberikan lahan kepada perusahaan yang punya rencana matang dan ada garansi bank," ujarnya.

Kemudian, Rudi juga menjelaskan, proses mendirikan bangunan membutuhkan lahan yang dikeluarkan BP Batam berupa Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Kemudian dilakukan pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) setelah keluar ijin AMDAL atau HO dari Pemko Batam.

"Kita akan siap memberikan kemudahan itu," ungkap Rudi.

Tapi, menurut Rudi, ada satu hal yang diminta Pemko Batam yakni kordinasi soal perencanaan pembangunan. Pasalnya, jika tidak dikontrol dikhawatirkan pembangunan di Batam akan semraut.

"Gambar perencanaan harus diajukan ke kita. Karena lahan di Batam ini, hampir kebanyakan tidak disiapkan untuk pembuangan air, terutama developer. Kalau IMB tidak dikontrol, maka tenggelam kota ini," ujar Rudi.

"Kita akan berikan kemudahan. Buat berita acara akan bangun drainase dan semuanya harus ada perjanjian," harap Rudi.

Editor: Dardani