Pendemo Tuntut Kampung Tua Seranggong Dikembalikan ke Ahli Waris dan Masyarakat
Oleh : Roni Yudha Ginting
Jum'at | 26-08-2016 | 13:14 WIB
demo-kampung-tua.gif

Ratusan masyarakat Kampung Tua Seranggong demo ke kantor BP Batam (Foto: Roni Ginting)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan masyarakat kampung tua Seranggong demo ke kantor BP Batam, menuntut pengembalian lahan masyarakat tempatan dan ahli waris yang telah diambil perusahaan.

Arba Udin alias Udin Pelor, meminta BP Batam agar mencabut ijin pemberian lahan kepada pengusaha untuk kepentingan pribadi semata, tanpa memikirkan nasib masyarakat tempatan.

"Pengusaha jangan hanya memikirkan keuntungan saja, tanpa menyelesaikan sengketa lahan dengan masyarakat tempatan dan ahli waris, karena belum ada perundingan sama sekali," tegas Udin.

Ia berharap, BP Batam bijak dalam memberikan ijin lahan dan mengeluarkan PL yang tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Apalagi perusahaan telah menggunakan aparat negara yang menakut-nakuti masyarakat.

"Sebelum gejolak yang timbul semakin membesar, dimohon segera tuntaskan masalah tersebut," tegasnya.

Berikut tuntutan masyarakat :

1. Kembalikan Kampung Tua kami yang telah diambil perusahaan tanpa sedikitpun ganti rugi.
2. Kami masyarakat Kampung Tua Seranggong dan ahli waris mengutuk perusahaan yang memakai tangan besi yaitu aparat negara untuk menakuti kami masyarakat tempatan.
3. Kami masyarakat Kampong Tua Seranggong dan ahli waris akan mempertahankan tanah ulayat sebagai tempat tinggal kami, walau nyawa dan darah tertumpah.
4. Kami masyarakat Kampong Tua Seranggong dan ahli waris bukan musuh aparat negara, kami adalah anak bangsa dan kami rakyat Indonesia.

Editor: Udin