Lagi, Titik Kordinat Jadi Masalah Kampung Tua Batam
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 25-08-2016 | 15:26 WIB
rapatkampungtua.jpg

Rapat pembahasan Kampung Tua di Batam. (Foto: Roni Ginting)

BATAMTODAY.COM, Batam - Persoalan lahan Kampung Tua di Batam sampai saat ini masih belum tuntas. Hal itu disebut karena kurang seriusnya Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk menyelesaikannya.

 

Ketua Umum Rumpun Khasanah Warisan Batam (RKWB) H Machmur Ismail mengatakan, dari 37 titik Kampung Tua di Batam, baru dua yang telah disepakati luasan dan titik koordinatnya.

"Yang jadi persoalan adalah luasan kampung tua yang sampai saat ini belum ada kesepakatan antara masyarakat dengan BP Batam," kata Machmur usai rapat tim Kampung Tua yang dihadiri RKWB, BPN, BP Batam, Pemko dan Pemprov Kepri di Ruang Rapat Badan Pengelolaan Perbatasan dan Pertanahan Daerah, Pemko Batam, Kamis (25/8/2016).

Namun ia meyakini, persoalan lokasi Kampung Tua di Batam bisa diselesaikan oleh tim bersama. Apalagi dengan pimpinan baru BP Batam saat ini, diyakini akan mendukung sepenuhnya penentuan titik kordinat dan luas di 35 kampung tua di Batam.

"Selama ini BP Batam tidak mau seratus persen. Tapi kita lebih mengedepankan musyawarah masyarakat," ungkapnya.

Sementara, Yanto, Staf Khusus Gubernur Kepri mengatakan, merupakan tugas khusus Gubernur menindaklanjuti penyelesaian kampung tua.

"Kita telah bertemu dengan Hatanto menyelesaikan soal kampung tua. Persoalannya, sampai saat ini belum dapat kita tuntaskan dari aspek legal atau yuridisnya," kata Yanto.

Ia mengharapkan agar ada tindakan-tindakan konkrit dari semua pihak, khususnya dari BP Batam.

"Kita ingin ada tindakan-tindakan konkrit. Kalau BP Kawasan serius, selesai ini. Kalau Pemprov sangat serius menyelesaikan persoalan kampung tua," ujar Yanto.

Disepakati, akan ada pertemuan lanjutan yang dilakukan tim Kampung Tua baik secara formal maupun informal guna musyawarah menentukan luasan dan titik kordinat Kampung Tua.

"Dalam waktu dekat kita lakukan pertemuan dengan pimpinan BP Batam," ujar Yanto lagi.

Editor: Dardani