Terjerat Kasus Pencabulan Siswi SMAN di Natuna

Kader PAN Tersangka Pencabulan Ini Terkesan Mendapat Perlakuan Istimewa
Oleh : Hadli
Sabtu | 20-08-2016 | 16:19 WIB
ilustrasi-pencabulan.jpg

Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota DPRD Natuna, AH, yang sudah resmi ditetapkan jadi tersangka pelaku pencabulan terhadap sisiwi SMAN di Natuna, ternyata masih bebas menghirup udara segar.

Anggota DPRD Natuna dari Partai Amanat Nasional (PAN), yang sudah menyandang status tersangka tapi masih bebas kerkeliaran, terkesan mendapat perlakuan istimewa dari penegak hukum.

Selain tidak mendapat perlakukan yang sama dengan tersangka kasus pencabulan lain, penanganan hukum atas kasus asusila yang dilakukan AH juga terkesan lambat. Kasus ini mencuat didasari dari laporan orang hilang di Polres Natuna sejak 5 bulan lalu, tepatnya Kamis (17/3/2016).

Kasus yang kini ditangani Polda Kepulauan Riau (Kepri) masih dalam tahap pelengkapan berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri di Tanjungpiang.

"Sedang kita lengkapi mindiknya (Administrasi Penyidikan), dalam waktu dekat kita kirim berkasnya, tahap I (pertama)," kata AKBP Ponco Indriono, Kasubdit PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (20/8/2016).

Namun belum diketahui sampai dimana penanganan kasus pencabulan ini. Pasalnya, tidak hanya TKP (Tempat Kejadian Perkara) perbuatan asusila yang dilakukan wakil rakyat tersebut berada di wilayah Polres Natuna, Batam juga menjadi TKP dugaan aborsi.

Korban yang diketahui hilang ternyata berangkat ke Batam. Jejak korban terekam beberapa kawasan yang menggunakan CCTv. Seperti di Bandara Hang Nadim Batam, hotel berbintang hingga di salah satu rumah sakit swasta.

Bila polisi niat mengambangkan kasus asusila tersebut, tentunya tidak hanya AH yang menjadi tersangka tunggal. Beberapa orang oknum medis yang diduga melakukan praktek aborsi pastinya turut terseret ke ranah hukum.

Editor: Dardani