Tagihan Tinggi Akibat Kebocoran, Pelanggan dapat Ajukan Angsuran Pembayaran
Oleh : Roni Yudha Ginting
Kamis | 18-08-2016 | 12:50 WIB
air-ATB-bocor.jpg

Kebocoran pipa yang terjadi beberapa waktu lalu (Foto : Humas ATB)

BATAMTODAY.COM, Batam - Meski jumlahnya tidak dominan, ada sebagian pelanggan PT Adhya Tirta Batam (ATB) yang mengalami kebocoran jaringan dalam. Kebocoran di instalasi jaringan dalam tempat pelanggan tersebut seringkali menyebabkan tagihan air yang melonjak tinggi hingga berkali lipat dari tagihan normal.

Perlu diketahui, kebocoran air setelah meter air ATB menjadi tanggung jawab pelanggan baik dari sisi perbaikan maupun dari air yang terpakai akibat kebocoran pipa tersebut.

"Tagihan air yang melonjak akibat kebocoran di jaringan dalam tetap harus dibayar oleh pelanggan ke ATB," ungkap Corporate Communication Manager ATB Enriqo Moreno.

Ia menambahkan, bila tagihan air tersebut melonjak hingga berpuluh kali lipat dan sangat memberatkan pelanggan, ATB memberikan keringanan dengan menerapakan angsuran yang dapat dibayar secara bertahap oleh pelanggan setiap bulan. Namun tentu dengan aturan dan persyaratan yang harus dipenuhi.

"Untuk tunggakan ataupun denda akibat pelanggaran, ATB tidak bisa memberikan keringanan berupa angsuran. Angsuran hanya diberikan kepada pelanggan yang mengalami kebocoran pada pipa jaringan pelanggan. Itupun dengan ketentuan  dan syarat yang harus dipenuhi oleh pelanggan," ujar Enriqo.

Ia melanjutkan, pelanggan yang akan mengajukan angsuran harus mengisi formulir pengajuan dengan melampirkan KTP dan bukti kepemilikan. Bila pengajuan tersebut disetujui, angsuran harus dibayar oleh pelanggan pada tanggal jatuh tempo. Bila pelanggan tidak membayar pada tanggal tersebut, satu hari setelah tanggal jatuh tempo,  pelanggan akan dikenakan denda.

"Selain itu, bila selama dua bulan berturut-turut pelanggan tersebut tidak memenuhi kewajiban angsurannya, maka aliran air bersih dapat dihentikan," katanya.

Editor: Udin