Di Hari Kemerdekaan RI, Polair Kepri Tenggelamkan 10 Kapal Asing
Oleh : Irwan Hirzal
Jum'at | 12-08-2016 | 19:14 WIB
mandanpolair.jpg

Dirpolair Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Teddy J.S Marbun. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Di hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2016 mendatang, Polisi Perairan (Polair) Polda Kepri akan menenggelamkan 10 kapal asing pelaku ilegal fishing yang ditangkap karena melanggar hukum Indonesia.

Kesepuluh kapal pencuri ikan di perairan Kepri, 6 unit kapal asing berasal dari tangkapan Polair Polda Kepri. Empat kapal asing berbendera Vietnam yang ditangkap di perairan Natuna, Jumat (17/6/2016). Serta dua kapal asal Malaysia yang ditangkap diperairan Anambas pada Jumat (22/7/2016) lalu.

"Totalnya ada 10, 6 kapal dari penangkapan kita yang akan ditenggelamkan," kata Dirpolair Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Teddy J. S Marbun, Jumat (12/08/2016).

Cara penenggelaman kapal asing nantinya tidak menggunakan dinamik atau pengeboman. Karena itu tidak ramah lingkungan. Sehingga penenggelaman kapal akan dicoba menaruh alat berat di kapal.

"Sebelum ditaruh alat berat, kita akan bolongkan bagian kapal menggunakan senso. Nanti satu persatu penenggelaman kapalnya," ujarnya.

Ia mengaku dalam penenggelaman kapal, lokasinya masih dilakukan survey terlebih dahulu. Kemungkinan besar penengelaman kapal dilakukan diwilayah Jembatan Barelang Batam.

"Kita membatu kementrian kelautan melalui Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam dalam penenggelaman kapal. Nanti eksposnya langsung dari ibu Mentri Susi di Ranai, Natuna," pungkasnya.

Editor: Dardani