Gegara Jual LKS, Dua Kepsek di Batam Dicopot
Oleh : Roni Ginting
Sabtu | 06-08-2016 | 10:15 WIB
ragam-LKS.jpg

Ragam jenis LKS (Foto: dok batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota Batam akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Sekolah yang berbisnis Lembar Kerja Siswa (LKS).

"Dua Kepsek diambil tindakan, yakni Kepsek SD 006 dan Kepsek SD 007 Batam Kota," kata Walikota Batam, Rudi, Jumat (5/8/2016).

Tindakan tegas melakukan mutasi tersebut karena telah menjual-belikan LKS di lingkungan sekolah.

Baca: Udin Tantang Amsakar Pecat Kepala Sekolah Berbisnis LKS

"Sebenarnya LKS itu bagus, kalau beli LKS di luar sekolah silahkan aja, mau jual banyak-banyak juga silahkan," ungkap Rudi.

Ia melanjutkan, SK kedua Kepala Sekolah tersebut akan turun sekitar tiga minggu mendatang.

"SK akan keluar bersamaan dengan mutasi keseluruhan," pungkasnya.

Editor: Udin