Isnah Sebut Wardiaman Layak Divonis Mati

Vonis Seumur Hidup untuk Wardiaman Zebua Tak Adil
Oleh : Gokli Nainggolan
Kamis | 04-08-2016 | 08:29 WIB
nisa.jpg

Isnah, ibu korban Dian Milenia Trisna Afifah menangis tak terima terdakwa Wardiaman Zebua hanya dihukum seumur hidup. (Foto: Gokli Nainggolan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Isnah, ibu kandung almarhumah Dian Milenia Trisna Afifah, menangis usai mendengar vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim yang dipimpin Zulkifli dengan dibantu Iman Budi dan Hera Polosia sebagai hakim anggota terhadap Wardiaman Zebua. Ia menilai hukuman seumur hidup terhadap terdakwa tidak adil, karena anaknya dibunuh dengan sangat sadis.

"Ini tidak adil. Anak saya (almarhumah Dian) dibunuh dengan sangat sadis, tetapi pelaku hanya dihukum seumur hidup. Sangat tidak adil," kata Isnah, Rabu (3/8/2016) sore.

Menurut Nisa, terdakwa harusnya layak untuk dihukum mati. Selain sadis, kata dia, perbuatan terdakwa menyisahkan duka yang sangat mendalam bagi pihak keluarga yang ditinggalkan. "Saya minta keadilan, perbuatan terdakwa ini sangat sadis," ujarnya.

Baca Juga: Wardiaman Zebua Menangis Divonis Seumur Hidup

Tak puas dengan putusan yang dijatuhi Majelis Hakim, Isnah bersama kelaurganya mendatangi JPU Bani Ginting. Mereka mempertanyakan, kenapa terdakwa sampai bisa lepas dari hukuman mati.

"Kenapa bisa seperti ini pak jaksa. Kenapa terdakwa itu lolos dari hukuman mati? Di mana rasa keadilan bagi kami (keluarga korban)," kata Isnah.

Menanggapi pertanyaan ibu korban, Bani berujar putusan tersebut belum final atau incraht. JPU, kata dia, masih punya waktu 7 hari untuk pikir-pikir.

"Ibu sabar yah. Kami (JPU) akan bahas dulu, lagian bukan kami yang buat putusan," ujar Bani menenangkan Isna yang terus menangis di persidangan.

 Editor: Dardani