Besok, Polisi Periksa Orang-orang Terdekat Lia Arzalina
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 03-08-2016 | 14:46 WIB
kompol-memo-ardian-baru.jpg

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian.

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran kepolisian tengah fokus melakukan penyidikan untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan Lia Arzalina (21), wanita yang mayatnya ditemukan sudah tinggal kerangka di kawasan hutan lindung Bumi Perkemahan Ali Kelana, Punggur, Kecamatan Nongsa, pada Selasa (27/7/2016).

 

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, mengatakan, akan memanggil secara resmi semua pihak yang ada hubungannya dengan korban untuk dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi.

"Kita rencanakan besok, Kamis (4/8/2016), melakukan pemanggilan untuk BAP sebagai saksi, baik itu keluarga korban, pamannya, dokter maupun pacar," ungkap Memo, Rabu (3/8/2016).

Dilanjutkan, usai pemeriksaan tersebut, pihaknya akan melakukan evaluasi dan gelar perkara. Sementara berkaitan dengan japak korban yang sudah meninggal, akan dilakukan pengambilan sampel dari pakaian miliknya.

"Kuburannya tidak digali, tapi mungkin pakaiannya akan diamnil untuk pengujian labfor. Semuanya akan kita periksa," lanjut Memo.

Unuk penyelidikan itu sendiri, telah dibetnuk tim yang terdiri dari Reskrim Polsek Nongsa, Sagulung dan Polresta Barelang sendiri. "Semoga kita dapat cepat mengungkap kasus ini," pungkasnya.

Editor: Dodo