Berikut Kronologi Lengkap Tewasnya Napi Barkoba Tahanan Rutan Batam
Oleh : Harun al Rasyid
Rabu | 03-08-2016 | 09:12 WIB
Ka-Rutan.jpg

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A, Batam, David Gultom (Foto: Harun al Rasyid)

BATAMTODAY.COM, Batam - Budi Anto bin Mahmud (24), warga Pulau Kasu, Belakang Padang, tewas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batuaji, Rabu (20/7/2016) lalu. Tahanan Pengadilan Negeri Batam ini dikabarkan tewas karena sakau (ketergantungan narkoba-red).

Berikut kronologi lengkap berdasarkan penuturan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II A Batam, David Gultom, kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (2/8/2016).

Sebelum tewas, Budi sempat dirawat di klinik yang berada di dalam kawasan Rutan pada Senin (18/7/2016). Ketika itu yang bersangkutan sempat mendapat kunjungan dari bapak kandungnya, Mahmud.

Budi Anto bin Mahmud (24) sempat dirawat di klinik Rutan kelas II A Batam (Foto: Harun al Rasyid)

"Waktu itu bapaknya bilang dia pemakai narkoba berat. Kondisi Budi waktu itu juga sudah mulai sakit-sakitan," kata David.

Sore harinya, sekitar pukul 16.00 WIB Budi mulai menunjukan kondisi hilang kesadaran. Lalu mulai ada keluhan karena ketagian narkoba sehingga ia dimandikan. "Kami amati kok aneh dia, agak lain, kondisinya mulai hilang kesadaran. Makan juga gak mau itu pun dipaksa dulu," ujarnya.

Selanjutnya ia diberikan infus agar menambah cairan dalam tubuhnya. Saat itu juga, napi yang sudah mengikuti persidangan di Pengadilan selama 4 kali ini tetap dirawat di Klinik Ruta.

Lalu keesokan harinya, Selasa (19/7/2016), melihat kondisi Budi yang semakin memburuk, pihaknya melayangngkan surat ke Kejaksaan agar yang bersangkutan dirawat di luar Rutan. Sebab, selain kondisi Budi yang sudah memprihatinkan, peralatan yang ada di Klinik Rutan tidak memadai.

"Sampai kami kirimkan surat ke Kejaksaan, tidak ada tanggapan. Padahal saya suruh diantar langsung ke sana, tidak via kantor Pos," ujar David.

Puncaknya, lanjut David, Budi menggaruk badan dengan tangannya sendiri ke seluruh tubuhnya. Melihat hal ini, David menyarankan agar kukunya dipotong sehingga tidak meninggalkan luka yang semakin parah.

"Kami potong kukunya biar gak garuk lagi tapi memang sudah membekas," sambungnya.

Budi Anto bin Mahmud (24) dimandikan sesama warga binaan Rutan kelas II A Batam (Foto: Harun al Rasyid)

Rabu (20/7/2016) pagi hingga siang hari, kata David, pihaknya belum juga mendapatkan surat rekomendasi balasan dari pihak Pengadilan Batam. Padahal, kondisi Budi sudah mulai memburuk dan perlu pertolongan segera.

Sampai pukul 18.00 WIB, dilaporkan kondisi terakhir sangat mengkhawatirkan. Sementara surat balasan izin mendapatkan perawatan di luar Rutan tak kunjung tiba. "Saya manusia, dia manusia saya tunggu kapan, jadi atas inisiatif saya sendiri, saya bawa ke RSUD. Dalam perjalanan saya telephone Kejaksaan,  langsung ke RSUD saja. Kita bertemu di sana," kisah David.

Sempat mendapatkan perawatan oleh dokter RSUD, sayang nyawa Budi tak bisa diselamatkan lagi. Sebelum jenasah Budi disemayamkan, David menyarankan kepada orangtua Budi agar melakukan otopsi bilamana menemukan hal-hal yang mengganjal.

"Keluarganya terima kasih sama saya. Pada akhirnya keluarga tidak mau otopsi setelah kita jelaskan semuanya," tuturnya.

Expand