Lurah Seilekop Tak Keluarkan SKTM, Pasien di RSUD Embung Fatimah Ini Telantar
Oleh : Harun Al Rasyid
Selasa | 02-08-2016 | 09:37 WIB
Anak-pasien1.jpg

Emrizon saat ditemui di RSUD Embung Fatimah, bingung dengan kondisi orang tuanya lantaran tidak mendapat SKTM dari Lurah Seilekop.

BATAMTODAY.COM, Batam - Nahas betul nasib Zayman Gindo (46), pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah. Pasien penderita penyakit jantung ini terancam tidak bisa ditangani dokter lantaran Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tidak dikeluarkan oleh Lurah Seilekop, Kecamatan Sagulung.

Emrizon, anak kandung Zayman, menuturkan, ia tidak memiliki cukup uang untuk membiayai pengobatan orang tuanya itu. Untuk itu ia disarankan pihak RSUD agar mengurus SKTM ke pihak kelurahan tempat tinggalnya.

Ironisnya, ketika ia berusaha mengurus surat tersebut, malah tidak dikeluarkan oleh Lurah Seilekop dengan alasan tidak jelas. "Kami sudah mengurus SKTM, tetapi pihak kelurahan tidak mau mengeluarkan surat pengantarnya," tutur Emrizon, Senin (1/8/2016).

Emrizon berujar, orang tuanya masuk menjadi pasien RSUD sejak Kamis (28/7/2016) lalu. Setelah difonis dokter menderita penyakit jantung, orangtuanya harus segera dipasang ring di bagian jantung. Akan tetapi pemasangan ini urung dilakukan lantaran belum adanya surat SKTM. Sementara jika menggunakan uang pribadi, ia mengaku tak memiliki biaya.

"Kata dokter harus dipasang ring segera, tetapi pihak kelurahan tidak mau mengeluarkan surat pengantar pembuatan SKTM," kata Emrizon.

Terpisah, Lurah Seilekop, Lanaja, mengatakan SKTM akan dikeluarkan setelah mendapat persetujuan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam. Jika tidak, maka pihaknya tidak akan mengeluarkan surat tersebut.

"Kami baru rapat beberapa hari lalu dengan walikota dan dinas kesehatan (Dinkes). Untuk pengeluaran surat SKTM harus ada rekomendasi dari Dinkes," terang Lanaja.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Chandra Rizal membantah bilamana pengeluaran surat SKTM harus menunggu persetujuan darinya. Dijelaskan Chandra, pihaknya akan menanggung biaya pasien yang tergolong keluarga tidak mampu.

"Saya tidak pernah mengintruksikan kepada pihak kelurahan agar melakukan koordinasi terlebih dahulu sebelum mengeluarkan surat SKTM," tegas Chandra.

Editor: Dardani