Polair Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 128 Slop Rokok
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 30-07-2016 | 15:16 WIB
wadirpolair-bb-rokok.jpg

Wakil Direktur Polair Polda Kepri, AKBP Banyamin Sapta menunjukkan barang bukti rokok yang hendak diselundupakn ke luar Batam. (Foto: Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Direktorat Polisi Perairan (Polair) Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan barang berupa rokok asal Batam sebanyak 128 slop. Penangkapan tersebut dilakukan saat kapal Polair melakukan patroli di sekitar Jembatan 6 Barelang, pada Jumat (28/07/2016) sekitar pukul 12.25 WIB.

"Kita mencurigai adanya kegiatan penyelundupan di pelabuhan tikus Jembatan 6 Barelang. Ada kapal SB Eni bermesin tempel merk Yamaha 200 PK yang ada di lokasi tersebut," ujar Wakil Direktur Polair Polda Kepri, AKBP Banyamin Sapta, Sabtu (30/7/2016).

Tidak lama kemudian datang truk boks merk Toyota Dyna bernomor polisi BP 9287 DF yang diduga mengangkut barang. Saat diperiksa anggota Polair, ditemukan 17 dus rokok berbagai merek Luffman dan merk H Mild.

"Sopir truk Symsul Anwar tidak bisa menunjukan dokumen barang yang dibawa. Sementara kapal SB Eni bersama nakhoda berhasil kabur saat penggerebekan," ujarnya.

Mobil boks bersama isi puluhan dus rokok dan pengemudi dibawa ke Markas Polair Polda Kepri di Sekupang. Dalam pemeriksaan ditemukan 50 slop rokok Luffman dan 68 slop rokok H Mild.

Rencananya, 128 slop rokok tersebut akan diselundupkan ke Sei Guntung, Provinsi Riau. Menurut Banyamin pelaku utama nakhoda kapal kabur dan kini masuk dalam daftar pencari orang (DPO).

"Pelaku kabur saat penggerebekan. Dalam penyelundupan barang melanggar pasal 9A ayat (1) nomor 17 tahun 2006 tentang kepabeanan. Barang bukti kita serahkan ke Bea Cukai," pungkasnya.

Sementara itu, dari informasi yang diperoleh di lapangan, rokok hasil tangkapan tersebut ditengarai palsu. Sumber di lapangan mengatakan, rokok H Mild palsu itu berasal dari Sidoarjo, sementara Luffman berasal dari Vietnam.

Editor: Dodo