Merasa Ditipu, Seorang Warga Batam Polisikan Artha Buana Finance
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 28-07-2016 | 18:58 WIB
Bob-buat-laporan.jpg

Bob, saat membuat laporan di SPKT Polresta Barelang (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang warga Batam mendatangi Polresta Barelang untuk membuat laporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh salah satu leasing yang bernama Artha Buana Finance yang berlokasi di Sungaipanas.

Ditemui di ruang Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Barelang, Bob terpaksa membuat laporan karena tidak ada itikad baik dari pihak finance untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Dijelaskan, ia telah membeli satu unit mobil Toyota Corona tahun 1997, dengan harga Rp70 juta. Kemudian ia telah membayar DP senilai Rp30 juta dan melakukan cicilan selama tiga tahun. Setiap bulannya, ia harus membayar Rp1.831.000.

Semua peraturan yang diajukan pihak finance ia turuti hingga cicilan mobil telah ia selesaikan pada Maret 2016 lalu. Namun, masalah timbul saat ia ingin mengambil BPKB mobilnya. Pihak finance justru  mengelak dan tidak memberikan BPKB yang seharusnya menjadi haknya.

"Saya tidak pernah menunggak. Dulu yang menawarkan membeli mobil juga mereka (pihak finance). Tapi saat pengambilan BPKB, mereka malah berbelit-belit," ujar Bob, Kamis (28/7/2016).

Awalnya lanjut Bob, pihak finance berjanji akan memberikan BPKB paling lama 14 hari kerja. Namun sudah ditunggu hingga satu bulan tidak ada kabar. Kemudian ia kembali menanyakan, pihak finance meminta agar ia bersabar kembali.

"Saya awalnya tidak mau memperpanjang masalah ini. Jadi saya bersabar menunggu lagi. Tapi sampai tiga bulan tidak ada kejelasan. Bahkan saya dimaki-maki saat sering menanyakan ke sana," akunya.

Parahnya lagi, pihak finance yang dulu berurusan dengannya sudah tidak ada. Mereka sudah berhenti dan digantikan orang baru. "Dari sinilah saya tahu kalau ternyata BPKB saya dianggunkan kembali oleh mereka. Ini kan tidak wajar. Saya juga dapat bocoran ada 15 orang lainnya yang menjadi korban finance ini. Ini yang saya tahu ya, bisa saja masih banyak yang lainnya," terang Bob.

Megetahui hal itu, ia pun meminta agar pihak finance berhenti membohongi masyarakat dan menyelesaikan baik-baik. "Saya minta mereka tutup saja. Tidak apalah saya menjadi korban asal jangan lagi menambah korban. Tapi mereka ngotot tidak mau berhenti karena ada sekitar Rp5 miliar nilainya BPKB nasabah yang diputarkan kembali," terangnya lagi.

Saat ia mendatangi kembali finance tersebut beberapa hari lalu untuk mencari solusi terbaik, tetap tidak menemukan titik terang. "Kalau mereka tidak bisa memberikan BPKB saya, saya hanya igin uang dikembalikan dan mobil saya berikan. Tapi mereka tetap ngotot bahkan memaki saya. Saya bawa teman Polisi, justru mereka menantang kalau mereka tidak mempan dengan Polisi. Makanya hari ini saya putuskan membuat laporan resmi ke Polisi," jelasnya.

Ia berharap, kasus ini bisa diproses Kepolisian, agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban. "Kita ini kan masyarakat susah, jadi jangan dibohongi lagi. Saya berharap finance itu bisa ditutup agar tidak ada korban lagi. Biarlah saya yang terakhir menjadi tumbal. Saya mikirnya ke sana," pungkasnya.

Editor: Udin