Diperut Lia Ditemukan Tulang Janin Berusia 6 Bulan

Kapolda Perintahkan Segera Ungkap Misteri Kematian Mahasiswi STIE Ibnu Sina
Oleh : Hadli
Kamis | 28-07-2016 | 18:34 WIB
Kapolda-Kepri.jpg

Kapolda Kepri, Brigjen Sam Budi Gusdian (Foto: dok batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Kepri, Brigjen Pol Sam Budi Gusdian, mendesak Direktur Operasinal terkait dan Kapolresta Barelang untuk segera mengungkap misteri pembunuhan Mahasiswi STIE Ibnusina, Lia Arzalina (21).

"Kapolda sudah memerintahkan untuk melakukan langkah-langkah guna mengungkap misteri ditemukannya tulang belulang atau kerangka yang diduga sebagai sosok Lia," kata Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono, Kamis (28/7/2016).

Disamping memerintahkan para Dir opsnal terkait dan jajaran Polresta Barelang untuk melakukan langkah-langkah guna mengungkap misteri ditemukannya tulang belulang/kerangka yang diduga sbg sosok Lia, Kapolda Kepri juga memohon doa semua pihak agar upaya dan langkah-langkah yang dilakukan anggota Polda dan jajaran Polresta Barelang dapat segera mengungkap misteri tersebut.

Hasil otopsi yang dilakukan tim forensik Polda Kepri kepada kerangka Lia Arzalina pada Rabu (26/7/2016) petang, diduga kuat korban pembunuhan. Pasalnya, terdapat tanda kepatahan pada tulang leher warga Sagulung Baru tersebut.

"Kematiannya dalam kondisi tidak wajar. Diduga ia menjadi korban pembunuhan, karena lehernya patah, dan menyebabkan korban meregang nyawa," ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, Kamis (28/7/2016).

Namun, ia belum bisa berspekulasi patahnya leher tersebut diakibatkan apa. "Memang ditemukan linggis di sekitar mayat korban. Namun kita belum bisa memastikan apakah akibat benda tersebut," lanjutnya.

Sejauh ini, pihaknya juga telah meminta keterangan saksi, baik keluarga maupun teman terdekat korban.

"Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa. Kasus ini kita tangani dalam tim gabungan yang terdiri dari Polresta Barelang dan Polsek-polsek," lanjutnya.

Sebelumnya, selain melakukan penyelikan penyebab kematian Lia Arzalina yang jasatnya ditemukan sudah tinggal kerangka kawasan hutan lindung Bumi Perkemahan Ali Kelana, Punggur, Kecamatan Nongsa, pada Selasa (27/7/2016) pagi, polisi juga menemukan tulang belulang janin.

Kompol Memo, mengatakan, janin tersebut diperkirakan berusia enam bulan. Namun hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan.

Editor: Udin