KPPAD Kepri Kawal Kasus Penganiayaan Bocah di Batuaji
Oleh : Harun al Rasyid
Kamis | 28-07-2016 | 17:34 WIB
kekerasan_terhadap_anak.jpg

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus penganiayaan terhadap bocah 9 tahun berinisial YPP terus bergulir dan dikawal ketat Komisioner Pengawasan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri. Bocah bernama asli ABA itu menjadi korban penyiksaan oleh YT warga Perumahan Griya Pratama Batuaji selama kurang lebih 2 tahun.

Wakil Ketua KPPAD Kepri, Eri Syahrial mengatakan, kasusnya saat ini tengah diusut oleh pihak Polsek Batuaji. Sementara yang bersangkutan akan dititipkan ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Batam. Kendati beberapa masyarakat secara terang-tegangan meminta langsung untung diasuh, pihaknya masih tetap berkoordinasi lagi dengan LKSA.

"Ada yang meminta ingin mengasuh P (nama panggilan korban yang diganti ibu angkat-red). Tetapi kita sudah berkoordinasi dengan LKSA. Takutnya masih trauma dengan orangtua angkat baru," kata Eri di Polsek Batuaji, Kamis (28/7/2016).

Berdasarkan keinginan P, ia ingin sekali bertemu dengan ibu kandungnya. Sayang, sampai saat ini tidak ada pihak yang mengetahui keberadaan ibu kandung korban.

"Maunya korban ingin ketemu dengan keluarganya. Dia tidak mau lagi tinggal sama ibu angkatnya. Tapi keberadaan orangtuanya tidak tahu lagi alamat di Jakarta," ujarnya.

Selain itu, Eri menuturkan KPPAD saat ini berusaha menyelamatkan korban, memberikan perlindungan, serta memberikan edukasi kepada masyarakat supaya tidak terjadi kekerasan kepada anak. Selain berusaha mengungkap kasus penganiyaan, Eri menilai P merupakan korban trafficking oleh ayah tirinya.

"Kalau pengakuan korban jelas ada dugaan kasus trafficking. Korban dulu tinggal sama ibu kandung dan ayah tirinya di Jakarta," ujarnya.

Di tempat yang sama, Kanit Reskrim Polsek Batuaji AKP M Said mengatakan laporan terkait penganiyaan yang dialami korban akan terus ditindaklanjuti. Sekarang ini pihaknya telah meminta keterangan korban dan keterangan dari tetangga ibu angkat P. "Laporan sudah ada, kemudian akan kami dalami dulu kasusnya," kata Said.

Editor: Dodo