Polda Kepri Cokok Tekong dan TKI Ilegal Tujuan Malaysia di Pelabuhan Fery Batam Center
Oleh : Hadli
Selasa | 19-07-2016 | 19:57 WIB
tki.jpg

Para TKI (Tenaga Kerja Indonesia) saat berada di Batam. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri mengamankan calon TKI ilegal dan tekong di Pelabuhan Fery Internasional Batam Center pada Minggu (17/7/2016) sekitar pukul 15.00 WIB. 

 

Empat orang yang diamankan tersebut terdiri dari tiga calon TKI dan satu orang merupakan tekong TKI ilegal yang turut mengantar para korbannya ke Malaysia.

"Tekong yang turut diamankan juga akan berangkat ke Malaysia mengantar calon TKI ini untuk mempertemukan langsung kepada bos yang di sana atau penampung di Malaysia," kata Direktur Ditreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Eko Puji Nugroho kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (19/7/2016) petang.

Keempat orang yang diamankan diantaranya Muhamad Zainuri Triawa pemilik paspor B2901949, Riski Hermasyah pemilik paspor A6604360, Sumiati pemilik paspor A3033338 dan Muhamad Dahri. Eko menegaskan, pelaku tekong adalah Zainuri Tiawala.

"Ia memiliki jaringan di NTT, jaringannya ini yang merekrut dan mengantar para korban yang bersedia dipekerjakan sebagai TKI di Malaysia," terangnya kembali.

Pada saat diamankan di Pelabuhan Batam Center pelaku telah membeli tiket tujuan Ditilang Laut, Johor, Malaysia dari konter pintas. Berdasarkan data dan pengakuan para korban TKI ilegal tersebut, mereka masuk ke Malaysia bermodalkan pasport pelancong.

"Pengakuan dari para korban, mereka dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia," terangnya.

Ditempat yang sama Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Ponco Indrianto menerangkan, pelaku dan korban saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik.

"Pelaku dan korban masih kita periksa untuk pendalaman kasusnya. Sementara motifnya di Batam main tunggal karena pelaku sendiri yang mengantar ke Malaysia," tuturnya.

Editor: Dardani