Persoalan Sampah Usai, Camat Sekupang Persiapkan Gusur Rumah dan Kios Liar
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 19-07-2016 | 18:20 WIB
zurniati-camat-sekupang.jpg

Camat Sekupang, Zurniati.

BATAMTODAY.COM, Batam - Usai lebaran Idul Fitri, Kecamatan Sekupang sibuk dengan mengurusi persoalan sampah. Kini sampah yang berada di permukiman warga sudah berangsur terngakut dengan normal dan camat mulai merancang penggusuran kios dan rumah liar.

Kecamatan Sekupang, melakukan sosialisasi penggusuran rumah dan kios di Tanjungriau yang memakan jalan umum ROW 20 pada Selasa (19/7/2016). Lantaran rumah liar sebanyak 6 unit di kawasan tersebut sudah diberikan surat peringatan (SP) untuk kali ketiga.

"Minggu pertama kita urusi sampah yang menumpuk di permukiman warga. Sekarang kita sudah masuk penertiban, tadi kita sudah sosialisasikan ke masyarakat," ujar Camat Sekupang, Zurniati.

Untuk di Tanjungriau, pihaknya akan melakukan rapat terlebih dahulu mengingat banyak lokasi yang sudah masuk SP-3 di Kecamatan Sekupang.

"Sosialisasi hanya sebatas mengingatkan, agar kios yang melanggar itu dibongkar sendiri. Sebelum sebelum tim terpadu membongkar," ujarnya.

Zurniati belum bisa memastikan kapan eksekusi rumah dan kios liar yang berdiri di zona taman dan jalan karena pihaknya harus berkoordinasi dengan Satpol PP.

"Lokasi mana yang sudah SP3 dan lokasi mana yg belum. Dan mana saja yang sudah kita ajukan ke mako Satpol untuk penertiban. Makanya kita rapat dulu ," katanya.

Disinggung mengenai kios liar yang berada di depan Bright PLN, Tiban Center yang sudah masuk SP3, Zurniati mengaku itu wewenang Satpol PP.

"Yang jelas mau dibongkar itu rumah liar Tanjungriau dan kios liar depan Bright PLN karena itu sudah SP 3. Kemungkinan Agustus baru turun," pungkasnya.

Editor: Dodo