Setelah Mangkrak di Hang Nadim, New Jatayu Diizinkan Terbang
Oleh : Hadli
Selasa | 19-07-2016 | 13:39 WIB
suwarso-baru....jpg

Kepala Bagian Umum Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebuah pesawat milik maskapai New Jatayu jenis Boeing 737-300 mendapat izin dari manajemen Bandara Internasional Hang Nadim Batam dilakukan perbaikan setelah mangkrak tak beroperasi akibat kebijakan pemerintah.

 

"Kewajibannya semua sudah dipenuhi. Jadi kami izinkan untuk perbaikan sebelum diterbangkan," kata Kepala Bagian Umum Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso, Selasa (19/7/2016).

Selama terparkir di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, New Jataju menunggak utang sampai Rp76 juta. Uang itu merupakan biaya parkir pesawat selama tidak diizinkan beroperasi.

Peraturan pemerintah mengenai maskapai komersial harus memiliki jumlah pesawat yang lebih banyak di Indonesia berdampak pada beberapa perusahaan penerbangan ‎di Indonesia. Salah satunya New Jatayu.

Maskapai yang memiliki tiga pesawat akhirnya batal beroperasi pada awal 2015 lalu walaupun sudah mengantongi izin yang lengkap. "Menurut informasi, pesawat yang masih layak terbang akan dibawa ke Inggris. Saat ini tengah dicek kesiapannya," tutur Suwarso.

Editor: Dodo