Kejari Batam Masih Fokus Usut Lelang Pengangkutan Sampah

Laporan Kasus Korusi Alkes RSUD Embung Fatimah Batam 2012 Ditelaah
Oleh : Gokli
Sabtu | 16-07-2016 | 16:34 WIB
kasi-pidsus-iqbal-merah.jpg

Kasi Pidsus Kejari Batam, Muhammad Iqbal.

BATAMTODAY.COM, Batam - Laporan dugaan korupsi pengadaan Alkes RSUD Embung Fatimah tahun 2012 yang bersumber dari APBD Kota Batam telah diterima Kejari Batam. Laporan itu, saat ini sedang ditelaah Seksi Pidana Khusus (Pidsus).

"Laporan yang disampaikan LSM itu sudah turun ke Pidsus. Kita masih lakukan telaah," kata Kasi Pidsus Kejari Batam, Muhammad Iqbal, kemarin. Untuk menangani perkara Alkes, kata Iqbal, penyidik butuh tenaga ekstra. Sebab, perkara Alkes berbeda dengan perkara-perkara korupsi lain yang pernah ditangani Kejari Batam.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya juga tengah fokus mengusut dugaan korupsi lelang pengangkutan sampah di Batam. Bahkan, kata dia, sejumlah saksi yang sudah pernah diperiksa akan dipanggil kembali untuk dikonfrontir.

"Kami masih fokus mengusut dugaan korupsi proyek lelang sampah. Kita berharap ini bisa cepat tuntas, baru masuk ke perkara lain," jelasnya.

Masih kata Iqbal, perkara korupsi Alkes RSUD Embung Fatimah tahun 2014 yang mereka tangani dan tahun 2011 yang ditangani Mabes Polri dalam waktu dekat bakal dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang. "Mudah-mudahan, usai Hari Bakti Adhyaksa 22 Juli 2016, pelimpahan sudah bisa dilakukan," tutupnya.

Editor: Dodo