Usai Lebaran, 250 Buruh Galangan Kapal di Tanjunguncang Terima Pemecatan
Oleh : Harun al Rasyid
Jum'at | 15-07-2016 | 15:46 WIB
phk_ilustrasi.jpg

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Perusahaan galangan kapal di Batam sepertinya belum menemukan "penawar" malah mulai lagi menunjukan gejala mati suri. Hal ini ditandai dengan pemecatan karyawan sebanyak 250 orang di PT Graha Trisakti Industri PaxOcean, Tanjunguncang, Jumat (15/7/2016).

Ketika ditemui BATAMTODAY.COM, HRD PT Graha Trisakti Industri PaxOcean, Robertus Sudarsono mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan nama-nama yang akan dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Pihaknya terpaksa melakukan PHK lantaran keterbatasan permintaan atas barang yang akan dikerjakan.

"Dengan berat nanti kita lakukan pengurangan ini. Hampir separuhnya kita potong karena memang tidak ada lagi proyek yang kita kerjakan," kata Robertus.

Diakui Robertus, situasi bisnis dalam kapal yang semakin lesu beberapa tahun terakhir menjadi penyebab diambilnya kebijakan tersebut. Kendati berat, terpaksa dilakukannya dengan tujuanya efisiensi biaya.

Dikatakannya wacana pemecatan ini sudah dirancang sejak pertengahan tahun lalu. Namun, pihaknya masih mencoba mempertahankan hingga akhir tahun dan awal tahun 2016. Sayang, sampai pertengahan tahun, proyek yang diharapkan tak kunjung tiba, terpaksa tindakan PHK diambil sebagai solusi.

"Kita berharap sampai awal tahun tetapi sampai pertengahan tahun tak juga ada. Kita juga sudah informasikan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Batam," terangnya.

Perusahan yang berada dalam kawasan PT Dry Dock World Graha ini memilik jumlah karyawan sebanyak 513 orang. Sebanyak 250 yang dilakukan pengurangan berasal dari pekerja operasional. "Sebanyak 80 dari bagian operasional. Sisanya ada yang bagian manajer, office dan beberapa bidang lain," ujar Robertus.

Sebelumnya, pada bulan Maret lalu, pihaknya juga memberhentikan karyawan asing sebanyak 40 orang. "Ada yang berasal dari Myanmar, Singapura, India dan beberapa negara lain," katanya.

Sementara terkait biaya kompensasi atas konsekuensi pemecatan 250 karyawan ini, Robertus mengakui pihaknya tetap melunasi pembayaran sebagai hak pekerja. "Hak mereka tetap kita bayar. Nanti kita masih runding dengan pihak pekerja, kita bicara mengenai pembayaran yang menjadi hal mereka," pungkasnya.

Editor: Dodo